Lihat Nih Bu Menteri... Kapal Vietnam Mencuri Ikan Lagi di Laut Natuna

Lihat Nih Bu Menteri... Kapal Vietnam Mencuri Ikan Lagi di Laut Natuna
Lihat Nih Bu Menteri... Kapal Vietnam Mencuri Ikan Lagi di Laut Natuna. Ilustrasi/JPNN.com

jpnn.com - NATUNA - Kapal ikan nelayan asing berbendera Vietnam kembali tertangkap tangan mencuri ikan di perairan Natuna. Kapal ikan Vietnam KM BTH 99153 TS yang beserta 6 ABK dan nakhoda diamankan di Lanal Ranai.

Danlanal Ranai Kolone laut (P) Agus Hariadi melalui Pasintel Lanal Ranai  Mayor laut (e) Hari Subagio mengatakan, kesalahan kapal ikan Vietnam karena tidak ditemukan surat atau dokumen dan melakukan penangkapan ikan di ZEE Indonesia.

Penangkapan kapal ikan Vietnam sekitar pukul 02.00 WIB. Saat itu KRI Kapitan Pattimura – 371 berada pada posisi 02 35’00"U / 109(41’20”T menemukan kontak pada baringan 010 jarak 4,5 mil laut.

Setelah mengidentifikasi kontak tersebut kata Hari,  kapal nelayan tanpa bendera dengan siluet mirip dengan jenis kapal nelayan vietnam pada umumnya. Dilakukan pengejaran yang berupaya kabur ke perbatasan.

"Karena keberadaan KRI diketahui, kapal ikan Vietnam sempat menambah kecepatan, berusaha kabur ke perbatasan, tapi dihadang dan melepaskan tembakan peringatan," kata Pasintel, Jumat (24/4).

Saat ini sambungnya, 6 ABK termasuk satu nakhoda dan juru mesin masih diperiksa di Lanal, dibantu pegawai Imigrasi, menterjemahkan bahasa Veitnam.

"Memang kendala pemeriksaan warga asing Vietnam dan Thailand ini adalah penerjemahan bahasa, apalagi mereka tak bisa bahasa Inggris, malah yang muncul bahasa aneh," ujar Hari.

Dikatakan Hari, permasalahan  lain saat ini bertambah. Tempat penampungan semakin sempit. Soal kebutuhan sehari dalam waktu dekat masih terpenuhi, stok ikan dan beras. Tetapi selama proses pemeriksaan dan persidangan tidak mencukupi. Nelayan asing paling tidak berada di penampungan selama tiga bulan.

NATUNA - Kapal ikan nelayan asing berbendera Vietnam kembali tertangkap tangan mencuri ikan di perairan Natuna. Kapal ikan Vietnam KM BTH 99153

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News