Lihat, Polisi Bersenjata Menyetop Pengendara di Perbatasan Sultra - Sulsel

jpnn.com, KOLAKA UTARA - Polisi bersenjata laras panjang menyetop semua pengendara yang melintasi daerah perbatasan Sulawesi Tenggara (Sultra) dengan Sulawesi Selatan (Sulsel) guna mempersempit pergerakan pelaku terorisme.
Menurut Kasubag Humas Polres Kolaka Utara (Kolut) Kompol Irbar, peningkatan patroli dilakukan usai adanya bom bunuh diri di Gereja Katedral Makassar dan penyerangan di Mabes Polri.
Kegiatan pemeriksaan terhadap kendaraan itu dilakukan untuk mencegah aksi terorisme, sekaligus atensi pimpinan dalam menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat.
"Patroli dipimpin langsung Kapolsek Tolala. Penjagaan dan pemeriksaan dilakukan di wilayah perbatasan Sultra-Sulsel tepatnya di Desa Lawaki Jaya, Kecamatan Tolala," ujar Kompol Irbar dihubungi dari Kendari, Jumat (2/4).
Dalam operasi itu, polisi bersenjata laras panjang dan mengenakan rompi anti peluru melakukan pemeriksaan terhadap semua pengendara mobil dan sepeda motor yang melintas.
Pemeriksaan bahkan dilakukan terhadap semua barang bawaan yang masuk ke wilayah hukum Polres Kolaka Utara, Sultra.
Kompol Irbar menyebut sejauh ini jajarannya belum menemukan adanya benda-benda yang mencurigakan ataupun pengendara yang dicurigai akan membahayakan.
"Operasi semacam ini sebenarnya sudah lama dilakukan, tetapi semenjak adanya kejadian (teror, red) langsung diperketat lagi," ucap Irbar. (antara/jpnn)
Jangan Lewatkan Video Terbaru:
Polri memperketat pengamanan di perbatasan Sultra - Sulsel pascasejumlah aksi teror di Makassar dan Mabes Polri.
Redaktur & Reporter : M. Fathra Nazrul Islam
- Sahroni Puji Keberhasilan Gugus Tugas Ketahanan Pangan Polri Tingkatkan Hasil Panen Jagung
- Dedi Mulyadi Ungkap Kriteria Pelajar yang Dikirim ke Barak TNI
- PPATK Apresiasi Kinerja Pemerintah dan Polri dalam Penindakan Judi Online
- Keberadaan Kasat Reskrim Iptu Tomi yang Hilang saat Memburu KKB pada 2024 Masih Misteri
- Penyelundupan Narkoba ke Rutan Polresta Samarinda, 3 Polisi Terancam PTDH
- RKUHAP Tak Akan Menjadikan Kepolisian & Kejaksaan Tumpang Tindih Tangani Perkara