Lihat Rekonstruksi Pembunuhan Dante, Angger Dimas Sebut YA Kejam

Lihat Rekonstruksi Pembunuhan Dante, Angger Dimas Sebut YA Kejam
Tersangka Yudha Arfandi (tengah) mengikuti rekonstruksi kematian anak Tamara Tyasmara, Dante di kolam renang Tirta Emas, Pondok Kelapa, Jakarta Timur, Rabu (28/2/2024). ANTARA FOTO/ Fakhri Hermansyah/foc.

Yudha Arfandi dikenakan pasal 76c jo pasal 80 Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 35 Tahun 2014 tentang perubahan atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak dan atau pasal 340 KUHP dan atau pasal 338 KUHP dan atau pasal 359 KUHP dengan ancaman pidana mati atau seumur hidup. (ded/jpnn)

Disjoki alias DJ Angger Dimas turut menyaksikan rekonstruksi kematian putranya, Dante pada Rabu (28/2)

Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News