Lihat Tampang Rheinaldy, Polisi Gadungan yang Menusuk Ibu dan Anak di Bekasi

Lihat Tampang Rheinaldy, Polisi Gadungan yang Menusuk Ibu dan Anak di Bekasi
Rheinaldy Zein (23), polisi gadungan yang menusuk ibu dan anak, saat di Mapolres Metro Bekasi Kota, Senin (4/7). Foto: Dean Pahrevi/JPNN.com

Adapun pelaku ditangkap polisi di wilayah Kabupaten Bekasi pada Jumat (1/7).

"Pelaku kami jerat dengan Pasal 351 Ayat 2, yaitu Penganiyaan berat dengan ancaman pidana lima tahun penjara," ujar Hengki. (cr1/jpnn)

Jajaran Satreskrim Polres Metro Bekasi Kota menangkap polisi gadungan bernama Rheinaldy Zein (23) yang menusuk ibu dan anak di Bekasi, simak selengkapnya.


Redaktur : Dedi Yondra
Reporter : Dean Pahrevi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News