Lihat Tuh, Anggota Khilafatul Muslimin Deklarasi Setia kepada Pancasila & NKRI

jpnn.com, KOTA SUKABUMI - Disaksikan Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) dan Majelis Ulama Indonesia (MUI), kelompok Khilafatul Muslimin Ummul Quro Sukabumi deklarasi kebangsaan patuh dan setia kepada Pancasila dan NKRI, Selasa.
Kapolres Sukabumi Kota AKBP SY Zainal Abidin mengatakan Khilafatul Muslimin organisasi terlarang karena menentang ideologi Pancasila.
Bahkan, kata Zainal, kelompok ini secara terang-terangan melakukan sosialisasi sistem khilafah yang mereka anut dalam organisasinya.
"Deklarasi ini sebagai bentuk janji setia kepada Pancasila sebagai ideologi negara dan NKRI. Kegiatan tersebut wujud dan bukti bahwa negara hadir di tengah masyarakat salah satunya untuk mengantisipasi penyebaran paham yang bertentangan dengan Pancasila serta perpecahan," kata AKBP Zainal.
Menurut Zainal, berdasarkan hasil penelitian Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT), Khilafatul Muslimin Ummul Quro ini tergolong dalam kategori organisasi intoleransi karena paham yang dianutnya bertentangan dengan ideologi Pancasila.
Meski anggota Khilafatul Muslimin Ummul Quro Sukabumi melakukan deklarasi, polisi tetap melakukan antisipasi dini, berupa komunikasi intensif terhadap pengurus dan anggota organisasi ini yang berada di wilayah hukum Polres Sukabumi Kota.
"Menindaklanjuti keberadaan Khilafatul Muslimin Ummul Quro kami melakukan pendekatan kepada pengurus dan anggota organisasi itu ???????secara intens dan humanis, sehingga akhirnya mereka bersedia mengikuti Deklarasi Kebangsaan yang diadakan di Gedung Pendopo Kabupaten Sukabumi," tambahnya.
Zainal mengatakan pihaknya akan terus melakukan pengawasan terhadap potensi dari pihak-pihak tertentu yang ingin menggeser Empat Pilar Kebangsaan dengan memasukkan kepentingan mereka.
Berdasarkan hasil penelitian BNPT, Khilafatul Muslimin organisasi intoleransi karena paham yang dianutnya bertentangan dengan ideologi Pancasila.
- MUI Dukung Kejagung Membongkar Habis Mafia Peradilan
- Bupati Raja Ampat Tegaskan Gerakan NFRPB Bertentangan dengan Konstitusi
- Dukung Kamtibmas, MUI Jakut Apresiasi Kinerja Polres Pelabuhan Tanjung Priok
- BNPT Sebut FKPT Jadi Garda Depan Pencegahan Terorisme di Daerah
- Wasekjen MUI Berharap Hakim Penerima Suap Rp 60 M Dihukum Mati
- Ini Respons Ketua MPR Ahmad Muzani soal Usulan 3 April jadi Hari NKRI