Lihat Tuh Tampang Komplotan Begal Sadis Bermodus Kencan Sesama Jenis
Senin, 08 Juni 2020 – 21:23 WIB
Sedangkan dua pelaku yang berperan sebagai eksekutor yakni Z dan O masih dalam pengejaran oleh petugas.
“Sekarang dua orang masih kami kejar dan dalami. Mereka pemain lama atau bukan, kami masih dalami,” pungkasnya.
Atas perbuatannya, para tersangka ini dikenakan Pasal 365 KUHP dengan ancaman hukuman sembilan tahun penjara. (antara/jpnn)
Komploton begal sadis bermodus ajakan kencan sesama jenis via aplikasi pesan instan, diringkus petugas Sub Direktorat Reserse Mobil (Resmob) Polda Metro Jaya.
Redaktur & Reporter : Rasyid Ridha
BERITA TERKAIT
- Begal Bermodus Pecah Ban Beraksi, Mak-Mak di Kendari Tewas Bersimbah Darah, Waspadalah
- Komplotan Begal di Palembang Diringkus Polisi, Sudah 10 Kali Beraksi
- Begal Sadis Pembacok Pedagang Tahu di Palembang Ditangkap, Bravo, Pak Polisi
- Pasangan Lesbian Terlibat Aksi Begal di Cianjur, Begini Modusnya
- Tiga Begal Sadis yang Sering Beraksi di Bekasi Tak Diberi Ampun, Dooor!
- Inilah Tampang Pelaku Begal Sadis Pembunuh Mahasiswa UMSU, Tak Diberi Ampun, Dooor!