Lima Komisioner KPU Lubuklinggau Terancam Dibui 4 Tahun
Rabu, 21 Mei 2014 – 13:34 WIB

Lima Komisioner KPU Lubuklinggau Terancam Dibui 4 Tahun
Terpisah, jajaran Polres Musi Rawas (Mura) saat ini tengah melakukan pengusutan terhadap tindak pidana pemilu yang terjadi di Mura dan Muratara. Sejumlah saksi termasuk lima komisioner KPU Mura juga ikut diperiksa.
"Lima komisioner KPU sudah datang dan diperiksa sebagai saksi," ujar Chaidir.(yat/del)
LINGGAU - Lima komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) Lubuklinggau, Efriadi Suhendri, Gatot Wijayanto, Efrizal, Debi Aryanto dan Lukman, serta dua
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Kapal Feri Tenggelam di Peraian Penajam, BPBD Bergerak Mengevakuasi Penumpang
- Baliho di Jalan Protokol Pekanbaru Ditertibkan, Menteri Kehutanan Apresiasi Ketegasan Wali Kota
- Sempat Dikira Bangkai Hewan, Mayat Pria di Kampar Bikin Gempar
- Sachrudin Lantik 3.419 PPPK Kota Tangerang, Ini Pesannya
- Beraksi Belasan Kali, Pelaku Pemalakan di Minimarket Palembang Ditangkap
- Ponpes Mambaul Maarif Buka Beasiswa Santri dan Mahasantri