Lima Mahasiswa Untan jadi Tersangka
Buntut Tawuran Mahasiswa Antarfakultas
Minggu, 23 September 2012 – 14:03 WIB
PONTIANAK - Polresta Pontianak telah menetapkan lima mahasiswa Universitas Tanjungpura (Untan) sebagai tersangka dalam kasus tawuran antarfakultas di kampus itu, Sabtu (22/9) kemarin. Kelima tersangka tersebut adalah Fr, GL, Wh, Gr dari Fakultas Teknik dan En dari Fakultas Hukum.
"Berdasarkan laporan yang dibuat salah satu Dosen Hukum atas nama Wan Romeo SH.MH, dengan No. LP/4132/IX/2012 tgl 21 September 2012 tentang Pengrusakan dan pengeroyokan. Maka kami telah menetapkan lima tersangka atas kasus tersebut,"Â tegas Kasat Reskrim Polresta Pontianak, Kompol Puji Prayitno kepada Pontianak Post, Sabtu (22/9).
Baca Juga:
Disebutkan, kepolisian sudah memeriksa saksi-saksi dan pelapor atas kejadian ini. Kemudian berhasil mengantongi identitas semua tersangka. Hingga sekarang, petugas masih mencari jejak semua tersangka.
"Kelima tersangka yang diduga sebagai pemicu bentrok antara fakultas teknik dan hukum sampai saat ini, belum diamankan. Kendati demikian, kita telah mengantongi identitas mereka. Dan saat ini, beberapa petugas lidik sudah terjun ke lapangan guna meringkus tersangka,"Â tegasnya.
PONTIANAK - Polresta Pontianak telah menetapkan lima mahasiswa Universitas Tanjungpura (Untan) sebagai tersangka dalam kasus tawuran antarfakultas
BERITA TERKAIT
- Tertibkan Kendaraan ODOL, Kapolda Sumsel Tempatkan 9 Personel Polri di UPPKB Kertapati
- 2 Oknum Polisi Pemakai Narkoba Ini Dituntut 18 Bulan Penjara
- Eks Kadis Perkim Rohul Kembalikan Duit Haram Rp 2 Miliar, Polisi Bidik Tersangka Baru
- CPNS dan PPPK 2024: Kalsel Sudah Mengusulkan 1.618 Formasi, Tunggu Arahan Pusat
- Pj Gubernur Agus Fatoni Ungkap 3 Makna dari Momentum HUT ke-78 Sumsel, Mohon Disimak!
- Korban Hilang di Sungai Mukomuko Meninggal, Satu Orang Belum Ditemukan