Lima Panti Pijat Ditertibkan
Sabtu, 16 Juni 2012 – 13:35 WIB

Lima Panti Pijat Ditertibkan
Salah satu pegawai mengaku resah akan penertiban ini. Dia merasa tidak bersalah, karena bekerja sesuai dengan aturan. Hanya saja tidak membawa KTP dari daerah asalnya.
“KTP saya tinggal di kampung, Semarang. Saya baru merantau ke Pontianak beberapa hari lalu. Dan saya tergiur bekerja di sini karena penghasilannya menggiurkan,” tandasnya. (rmn)
PONTIANAK - Satuan Polisi Pamong Praja menggelar razia terhadap panti pijat yang disinyalir sebagai tempat asusila. Kali ini mereka bergerak di beberapa
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Polisi Ungkap Praktik Prostitusi Online di Lhokseumawe, Tangkap 3 Tersangka
- Polres Tanjung Priok Raih Predikat Pengelolaan Anggaran Terbaik Kedua dari 139 Satker
- Kapal Feri Tenggelam di Peraian Penajam, BPBD Bergerak Mengevakuasi Penumpang
- Baliho di Jalan Protokol Pekanbaru Ditertibkan, Menteri Kehutanan Apresiasi Ketegasan Wali Kota
- Sempat Dikira Bangkai Hewan, Mayat Pria di Kampar Bikin Gempar
- Sachrudin Lantik 3.419 PPPK Kota Tangerang, Ini Pesannya