Lima Panti Pijat Ditertibkan
Sabtu, 16 Juni 2012 – 13:35 WIB
Salah satu pegawai mengaku resah akan penertiban ini. Dia merasa tidak bersalah, karena bekerja sesuai dengan aturan. Hanya saja tidak membawa KTP dari daerah asalnya.
“KTP saya tinggal di kampung, Semarang. Saya baru merantau ke Pontianak beberapa hari lalu. Dan saya tergiur bekerja di sini karena penghasilannya menggiurkan,” tandasnya. (rmn)
PONTIANAK - Satuan Polisi Pamong Praja menggelar razia terhadap panti pijat yang disinyalir sebagai tempat asusila. Kali ini mereka bergerak di beberapa
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- 5 Mahasiswa Ini Ditangkap Polisi saat Pesta Miras dan Ganja, Duh
- GIGI Hingga Virgoun Siap Meriahkan Gebyar Gernas BBI BBWI 2024 di Riau
- SPBU Mini Tiba-Tiba Meledak, 3 Rumah Warga Ludes Terbakar
- Layanan SIM Keliling di Jakarta Hari Ini Ada di 5 Lokasi, Catat Biayanya
- Irwan: IKA SKMA Jatim Harus Berperan Aktif Mendukung Program Pemerintah
- Cegah Perilaku LGBT pada Anak, Bhayangkari Riau Undang Dr Boyke Jadi Pembicara