Lima Pelaku Diduga Teroris Jaringan AD & JI Ditangkap Densus 88, Ini Peran Mereka

Lima Pelaku Diduga Teroris Jaringan AD & JI Ditangkap Densus 88, Ini Peran Mereka
Densus 88 membekuk lima pelaku yang diduga terlibat dalam kasus tindak pidana terorisme di tiga lokasi yang berbeda. Ilustrasi Foto: Ricardo/JPNN.com

jpnn.com, JAKARTA - Datasemen Khusus (Densus) 88 Antiteror Polri membekuk lima pelaku yang diduga terlibat dalam kasus tindak pidana terorisme.

Kelima pelaku yang ditangkap itu berinisial AS, EF, WH, MR, dan DS.

Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divisi Humas Polri Brigjen Ahmad Ramadhan mengungkapkan kelima pelaku itu ditangkap di tiga lokasi yang berbeda, yakni Jakarta, Sumatera Selatan, dan Jambi.

"Telah dilakukan penindakan dan penangkapan terhadap pelaku tindak pidana terorisme pada Selasa 16 Agustus 2022," kata Brigjen Ramadhan dalam keterangannya, Selasa (16/8) malam.

Jenderal bintang dua itu menyebut lima tersangka tersebut dari dua jaringan yang berbeda.

Kelima pelaku juga memiliki peran yang berbeda dalam dua jaringan teroris itu.

Pertama, AS berperan sebagai hubungan internasional Jamaah Islamiyah (JI) dan EF berperan sebagai koordinator daerah teritorial JI wilayah Jabodetabek.

Pelaku berinisial EF dan AS ditangkap di Jakarta.

Densus 88 membekuk lima pelaku yang diduga terlibat dalam kasus tindak pidana terorisme di tiga lokasi yang berbeda

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News