Limbah Minyak Cemari Pantai, Resort di Lagoi Bintan Merugi Miliaran Rupiah

Limbah Minyak Cemari Pantai, Resort di Lagoi Bintan Merugi Miliaran Rupiah
Pencemaran limbah minyak hitam di salah satu kawasan resor di daerah Bintan, Kepulauan Riau. Foto: ANTARA/Ogen

jpnn.com, BINTAN - Sejumlah Resort di Lagoi Bintan, Kepulauan Riau, mengalami kerugian senilai Rp2,3 miliar akibat pencemaran limbah minyak hitam yang terjadi setiap tahun terutama saat musim utara.

Hal itu diungkapkan pengelola daerah wisata terpadu Lagoi, Bintan, Kepri, PT Bintan Beach Internasional Resort (BBIR).

"Kerugian Rp2,3 miliar itu akumulasi dari seluruh resort di kawasan BBIR," kata General Manager PT BRC, Abdul Wahab, Selasa.

Menurut Wahab, kerugian tersebut buat mengganti handuk yang terkontaminasi limbah, kemudian pembebasan biaya inap atau pelayanan ekstra bagi tamu/wisatawan yang kecewa akibat kejadian tersebut.

Dia katakan, limbah minyak telah mencemari bibir pantai Lagoi sepanjang 105 kilometer, terhitung sejak November 2019 hingga Januari 2020 ini.

Dalam kurun waktu tersebut, kata dia, total sudah ada 372 drum limbah minyak yang tertampung.

"Memang tidak berdampak besar terhadap kunjungan wisman ke Bintan, namun imej sebagai kawasan resort internasional bisa buruk di mata turis," ujarnya.

Lebih lanjut, Wahab mengaku mendukung ide pemerintah daerah setempat untuk menebar jaring di sepanjang garis pantai terdampak limbah minyak.

Resort di Lagoi Bintan, Kepulauan Riau, mengalami kerugian senilai Rp2,3 miliar akibat pencemaran limbah minyak hitam yang terjadi setiap tahun terutama saat musim utara.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News