Lina Mukherjee Ungkap Kesedihan Seusai Divonis 2 Tahun Penjara

Lina Mukherjee Ungkap Kesedihan Seusai Divonis 2 Tahun Penjara
Selebgram Lina Mukherjee divonis 2 tahun penjara. Foto: Cuci Hati/JPNN.com

jpnn.com, PALEMBANG - Selebgram Lina Mukherjee mengungkap kesedihan setelah divonis 2 tahun penjara akibat kasus konten makan babi sambil baca bismillah.

Dia telah memprediksi bakal dihukum bertahun-tahun akibat kasus dugaan penistaan agama tersebut.

"Saya kira vonis sama kayak Pak Ahok, estimasi saya selama ini tidak pernah salah, jadi kurang lebih segitu," kata Lina Mukherjee di Pengadilan Negeri Palembang baru-baru ini.

Kreator konten sekaligus TikToker itu makin sedih lantaran tidak bisa bertemu orang tua.

Menurut Lina Mukherjee, orang tuanya jauh dan susah bepergian.

"Jujur, saya banyak kesedihan, orang tua tidak bisa datang karena jauh, usianya juga sudah berumur," imbuh Lina Mukherjee.

Adapun Lina Mukherjee divonis 2 tahun penjara terkait kasus dugaan penistaan agama gara-gara konten makan babi sambil baca bismillah.

Vonis tersebut dibacakan oleh majelis hakim Pengadilan Negeri Kelas I Palembang pada Selasa (19/9).

Selebgram Lina Mukherjee mengungkap kesedihan setelah divonis 2 tahun penjara akibat kasus konten makan babi sambil baca bismillah.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News