Lindungi Petani Jagung, Kementan Musnahkan Benih Jagung Impor Berbakteri
Sementara itu, Kepala Karantina Pertanian Tanjung Priok Purwo Widiarto, menyampaikan bahwa pemeriksaan fisik terhadap benih impor ini dilakukan di Tempat Pemeriksaan Fisik Terpadu (TPFT) CDC Banda, Tanjung Priok pada tanggal 1 Juli 2019.
Komoditas impor ini masuk dalam tiga varietas masing-masing Drogon 66, Bond dan Dragon 77 sementara pengujian dilakukan dengan menggunakan teknik PCR. Terbukti tidak memenuhi persyaratan teknis Sanitary and Phytosanitary, SPS, dengan mengandung bakteri berbahaya benih ini kemudian direkomendasikan untuk di musnahkan, jelas Purwo.
Berdasarkan data tindakan pengawasan dan penindakan di Karantina Pertanian Tanjung Priok hal yang sama juga dilakukan pemusnahan benih jagung eks India sebanyak 6,1 ton pada Maret 2019 lalu.
Sementara tindakan penahanan, penolakan dan pemusnahan periode Januari hingga Juni 2019 diseluruh Karantina Pertankan Indonesia masing-masing adalah penahanan sejumlah 1.201 kali, penolakan sejumlah 644 kali dan pemusnahan sejumlah 688 kali.
Tindakan pemusnahan kali ini turut dihadiri dan disaksikan langsung oleh seluruh jajaran instansi terkait dan pemilik barang, PT Masco Agro Genetics. (cuy/jpnn)
Sedikitnya ada 3,1 ton benih jagung asal India ini masuk secara resmi lengkap dengan dokumen karantina dari negara asal.
Redaktur & Reporter : Elfany Kurniawan
- Begini Jurus Kementan Kendalikan Harga Bawang Merah
- Pengumuman, Petani Terdaftar Bisa Tebus Pupuk Bersubsidi di KPL Resmi
- BPJPH-Ditjen PKH Koordinasikan Percepatan Sertifikasi Halal Produk Olahan Peternakan
- Hari Pertama Kerja, Mentan Amran Tancap Gas Cetak 500 Ribu Hektare Sawah di Merauke
- KPK Hadirkan eks Sekjen Kementan di Sidang Korupsi SYL
- Mentan Amran Tegaskan Bakal Pecat Pegawai Terlibat Gratifikasi