Liput Demo Papua Merdeka, Wartawan Asal Ceko Salah Gunakan Visa
Jumat, 10 Februari 2012 – 02:50 WIB
Bambang mengatakan,Pert Zamernik akan dideportasi secepatnya atau sebelum masa kunjungannya berakhir 13 Februari 2012 nanti. Dalam proses menunggu pendeportasian,ruang geraknya dibatasi dan ditempatkan dalam satu ruangan.
‘’Yang dalam kesempatan pertama,cepatnya kita deportasi.Lagi pula,dia sudah berencana untuk kembali ke negaranya pada tanggal 11 Februari lewat bandara Soekarno-Hatta dengan menumpang pesawat Emirates dan transit di Dubai. Sementara,sambil menunggu deportasi kita batasi ruang geraknya,’’ tuturnya.
Bambang menuturkan,kunjungan Pert ke Indonesia yang keempat kalinya. Namun,bila warga asing yang melakukan pekerjaan jurnalistik di Indonesia harus memiliki izin khusus yang diterbitkan oleh Kementerian Hukum dan HAM.
Ditambahkan,ditangkapnya warga Ceko atas penyalahgunaan visa kunjungan dan sanksi deportasi ini merupakan kasus pertama di wilayah hukum Kantor Imigrasi Manokwari. ‘’Sejak Imigrasi Manokwari resmi beroperasi sejak tahun 2008 lalu,ini kasus pertama,’’ imbuhnya. (lm)
MANOKWARI - Warga negara Ceko, Pert Zamecnik (34 tahun) yang ditangkap aparat Polres Manokwari pada saat aksi unjuk rasa menuntut pengakuan
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Bantuan Listrik Gratis Sasar 27.921 Rumah Tangga di Jawa Barat
- Lagi, Tim Gabungan Menggagalkan Penyelundupan Benih Bening Lobster di Kepri
- Presiden Prabowo Beri Instruksi, Dirnarkoba Polda Riau Kombes Manang Langsung Bergerak
- Ada Kursus Komputer untuk Honorer yang Mengikuti Seleksi PPPK di Daerah Ini, Gratis
- Tekan Stunting, Pemkot Palembang Luncurkan Dapur Sehat
- Hasil Seleksi Administrasi PPPK Pemkot Tangerang, Jatmiko: Hasilnya Luar Biasa, Sebagian Besar Lulus