LK Terpesona dengan WNA, Diajak ke Apartemen, Mengaku Dipaksa Begituan, Organ Vital Dijahit

LK Terpesona dengan WNA, Diajak ke Apartemen, Mengaku Dipaksa Begituan, Organ Vital Dijahit
Ilustrasi korban pemerkosaan. Foto/ilustrari: dokumen JPNN.com/Ricardo

Dia menyebut terduga pelaku pemerkosaan merupakan seorang warga negara asing (WNA) asal China yang sedang bekerja di Indonesia.

"Diduga namanya Mr. K. Beliau ini adalah WNA asal China yang sedang bekerja di Indonesia," kata Prabowo.

Dalam laporan korban, terduga pelaku diduga melanggar Pasal 285 KUHP.

"Tentang kekerasan dengan ancaman, memaksa perempuan yang bukan istrinya untuk melakukan persetubuhan," ujar Prabowo.

Sementara, LK menjelaskan kronologis kejadian yang dialami.

Peristiwa bermula saat dirinya dan K berkenalan di media sosial.

Setelah beberapa bulan berkomunikasi, keduanya pun bertemu di wilayah Jakarta Barat.

Nah, suatu saat, lanjut LK, terlapor hendak mengajaknya makan siang bersama di sebuah restoran.

Seorang perempuan berinisial LK, wWarga Pluit, Jakarta Utara, mengaku menjadi korban dugaan perkosaan oleh pria WNA asal China. Begini kronologisnya.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News