Logo Halal Terbaru Tak Sesuai Spirit Al-Quran, Begini Saran Ustaz Adi Hidayat: Tegas & Jelas!

Karena itu, dia menyarankan logo halal yang akan diperkenalkan ke masyarakat agar mudah dipahami.
Menurut UAH, logo halal yang sudah digunakan sejak puluhan tahun lalu sangat jelas dan familiar di masyarakat.
"Kalau pun kemudian ada peralihan kewenangan, boleh jadi (logo halal, red.) yang sudah ada sekarang tinggal diubah saja namanya dari Majelis Ulama Indonesia menjadi Badan Penyelenggaran Jaminan Produk Halal Kemenag Republik Indonesia," sarannya.
UAH menegaskan cara yang diusulkannya itu sangat simpel, lebih mudah dipahami dan dimengerti.
"Tujuan akhirnya adalah masyarakat mendapatkan kepastian, bukan tafsiran, bukan kebingungan, apalagi harus memikirkan tentang filosofi yang cukup rumit," ujarnya.
Sebab, tegas UAH, logo label halal yang menimbulkan multitafsir dan polemik justru menjauhkan dari tujuan utama pada aspek kehalalan yang harus jelas dan terang benderang.
Dalam kesempatan itu, UAH menyarankan kepada Kemenag dalam setiap menyampaikan kebijakan, terutama yang menyangkut kepentingan umat, hendaknya duduk bersama dengan MUI dan pakar terkait.
Tujuannya agar informasi ke masyarakat tidak menimbulkan polemik.
Ustaz Adi Hidayat merespons tegas logo halal baru Kemenag yang dinilai tidak sesuai dengan spirit Al-Quran. Simak baik-baik kalimatnya
- Majelis Ulama Indonesia Tegaskan Vasektomi Hukumnya Haram
- Sudah Ada Guru ASN Ditempatkan di Sekolah Swasta hingga Pensiun
- Kemenag Dorong Transformasi Ekonomi Pesantren Melalui Inkubasi Wakaf Produktif
- 30 Jemaah Gagal Berangkat, IAW Desak Pemeriksaan ASN Kemenag Terkait Mahram Haji
- MUI Dukung Kejagung Membongkar Habis Mafia Peradilan
- Sunan Kalijaga Endowment Fund Perkuat Kemandirian Finansial PTKIN