Logo Halal Terbaru Tak Sesuai Spirit Al-Quran, Begini Saran Ustaz Adi Hidayat: Tegas & Jelas!
Karena itu, dia menyarankan logo halal yang akan diperkenalkan ke masyarakat agar mudah dipahami.
Menurut UAH, logo halal yang sudah digunakan sejak puluhan tahun lalu sangat jelas dan familiar di masyarakat.
"Kalau pun kemudian ada peralihan kewenangan, boleh jadi (logo halal, red.) yang sudah ada sekarang tinggal diubah saja namanya dari Majelis Ulama Indonesia menjadi Badan Penyelenggaran Jaminan Produk Halal Kemenag Republik Indonesia," sarannya.
UAH menegaskan cara yang diusulkannya itu sangat simpel, lebih mudah dipahami dan dimengerti.
"Tujuan akhirnya adalah masyarakat mendapatkan kepastian, bukan tafsiran, bukan kebingungan, apalagi harus memikirkan tentang filosofi yang cukup rumit," ujarnya.
Sebab, tegas UAH, logo label halal yang menimbulkan multitafsir dan polemik justru menjauhkan dari tujuan utama pada aspek kehalalan yang harus jelas dan terang benderang.
Dalam kesempatan itu, UAH menyarankan kepada Kemenag dalam setiap menyampaikan kebijakan, terutama yang menyangkut kepentingan umat, hendaknya duduk bersama dengan MUI dan pakar terkait.
Tujuannya agar informasi ke masyarakat tidak menimbulkan polemik.
Ustaz Adi Hidayat merespons tegas logo halal baru Kemenag yang dinilai tidak sesuai dengan spirit Al-Quran. Simak baik-baik kalimatnya
- Lewat Aksi Cantik, Unilever Ajak Santri Putri Wujudkan Cita-Cita
- Ketum MUI dan LDII Yakini Kebebasan Beragama Adalah Identitas Bangsa
- Tegas, Bea Cukai Copot Oknum Pegawai yang Terlibat Perdagangan Satwa Ilegal di Kalbar
- Program Siswa Qur'ani Sepolwan Polri Diapresiasi PUI
- Kemenag: 75.572 Visa Calon Jemaah Haji Reguler Sudah Terbit
- 20 PPPK BPJPH Dilantik, Aqil Irham: Terapkan Nilai-Nilai AKHLAK dalam Bertugas