Loh...Sudah Masuk Usia Pensiun kok Masih jadi Pj Gubernur?

Loh...Sudah Masuk Usia Pensiun kok Masih jadi Pj Gubernur?
Loh...Sudah Masuk Usia Pensiun kok Masih jadi Pj Gubernur?

jpnn.com - JAKARTA - Direktur Jenderal Otonomi Daerah (Dirjen Otda) Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) Sumarsono membenarkan, Penjabat Gubernur Kepulauan Riau Agung Mulyana, genap berusia 60 tahun pada 7 Desember lalu.

Artinya dari segi usia telah memasuki masa pensiun. Namun secara birokrasi, masih memungkinkan menjabat hingga akhir Desember karena itu hingga saat ini, belum diganti.

"Beliau ulang tahun 7 Desember. Biasanya pensiun itu sampai akhir Desember. Jadi digenapkan pada 30 Desember mendatang," ujar Sumarsono kepada JPNN, Jumat (18/12).

Menurut Sumarsono, Agung efektif tidak lagi menjabat pada 1 Januari 2016 mendatang. Baik sebagai Penjabat Gubernur Kepri maupun sebagai Direktur Jenderal (Dirjen) Administrasi Kewilayahan Kemendagri. Sebagai penggantinya, untuk posisi Pj, kementerian yang dipimpin Tjahjo Kumolo telah menyiapkan usulan pengganti. 

"Beliau pensiunnya efektif per 1 Januari 2016. Nah sekarang ini untuk Pj yang baru sudah digodok, sudah diusulkan, sekarang kemungkinan sudah di meja Presiden (Joko Widodo,red)," ujar Sumarsono.

Agung lahir di Jakarta pada 7 Desember 1955 lalu. Setelah menyelesaikan pendidikan SMA di Jakarta, ia diketahui melanjutkan pendidikan ke Institut Teknologi Bandung (ITB) tahun 1981, kemudian menyelesaikan S2 Bidang Ilmu Regional Science dari University of Queensland Australia. 

Sebelum menjabat sebagai Pj Gubernur Kepri dan Dirjen Administrasi Kewilayahan, Agung diketahui pernah menjabat sebagai Deputi Bidang Pengelolaan Potensi Kawasan Perbatasan, Badan Nasional Pengelola Perbatasan (BNPP).(gir/jpnn)


JAKARTA - Direktur Jenderal Otonomi Daerah (Dirjen Otda) Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) Sumarsono membenarkan, Penjabat Gubernur Kepulauan


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News