Lokasi SIM Keliling di Jakarta, 27 Februari
Senin, 27 Februari 2023 – 08:17 WIB

Polda Metro Jaya menyiapkan 5 gerai layanan SIM yang tersebar di 4 wilayah DKI Jakarta, pada Senin (27/2). Foto: Ricardo/JPNN.com
Pemegang SIM yang hendak melakukan perpanjangan di gerai SIM Keliling harus menyiapkan dokumen, yakni KTP asli dan SIM asli juga fotokopi.
Pemohon juga diminta mengisi formulir permohonan dan mengikuti tes kesehatan di lokasi. (mcr4/jpnn)
Polda Metro Jaya menyiapkan 5 gerai layanan SIM yang tersebar di 4 wilayah DKI Jakarta, pada Senin (27/2).
Redaktur : Elvi Robiatul
Reporter : Ryana Aryadita Umasugi
BERITA TERKAIT
- Realisasi Investasi Jakarta Triwulan I-2025 Capai Rp 69,8 Triliun, Tertinggi di Indonesia
- Gegara Gerai Miras, Warga Kampung Sawah Ancam Geruduk Kartika One Hotel
- Sahrin Hamid: Gerakan Rakyat Jaktim Wajib Dukung Program Prorakyat Pramono-Doel
- Bukan 10 Persen, Pramono Bakal Terapkan Pajak BBM 5 Persen di Jakarta
- 20 Pelaku Tawuran di Jalan Otista Raya Jaktim Ditangkap Polisi
- Hari Kartini, Pramono Gratiskan Pengurusan SIM untuk ASN dan Wartawan Perempuan