Loyalis Anas Curiga KPK Beri “Hadiah†Pada Nazaruddin

jpnn.com - JAKARTA – I Gede Pasek Suardika mencurigai adanya pemberian “hadiah” dari KPK pada mantan Bendahara Umum Partai Demokrat, M Nazaruddin.
Hal itu tak lepas dari pernyataan Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang menghembuskan wacana penghentian berbagai temuan kasus dugaan korupsi Nazaruddin.
Politikus Partai Demokrat itu beralasan, kecurigaannya bisa timbul karena KPK memandang Nazaruddin sudah berjasa besar membantu menjerat Anas Urbaningrum. Bahkan, ada kekuatan besar yang menginginkan KPK menghentikan pengembangan kasus Nazaruddin.
"Apa alasannya? Apakah ini hadiah bagi Nazaruddin setelah (bantu) KPK menjerat Anas Urbaningrum. Atau komisioner KPK takut kalau Nazar bernyanyi?” terang loyalis Anas Urbaningrum itu saat dihubungi, Jumat (30/1).
Bila hal itu benar-benar dilakukan, mantan Anggota Komisi III DPR tersebut menyatakan KPK sudah melakukan kejahatan kewenangan. Sebab, negara dirugikan triliunan rupiah oleh Nazaruddin.
“Menjadi aneh kalau fakta yang sampaikan Yulianis, KPK tak berani (melanjutkan). Komite Etik KPK harus mengawasi perkembangan kasus M Nazaruddin,” tegas Pasek. (fat/jpnn)
JAKARTA – I Gede Pasek Suardika mencurigai adanya pemberian “hadiah” dari KPK pada mantan Bendahara Umum Partai Demokrat, M Nazaruddin.
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Dirut Telkom Sowan ke Gubernur Pramono Anung, Pengamat Merespons
- Unit Intel Kodim Tangkap 3 Penjual Narkoba di Bima, Bravo TNI
- SGU & UNHAN Berkolaborasi Gelar Seminar Bela Negara
- Pemerintah Beri Bantuan Rp 3 Juta untuk Guru, Honorer Dapat Insentif Langsung ke Rekening
- Tambah Kekuasaan Bukan Memperbaiki Pengawasan, RUU Polri Dinilai Menyimpang
- MBG Terbukti Bangkitkan Perekonomian Lokal, Perbaikan Gizi Anak-Anak Pedalaman Papua