LP M'arif NU Mempertanyakan Rencana Penarikan Pajak Sekolah

LP M'arif NU Mempertanyakan Rencana Penarikan Pajak Sekolah
Ilustrasi kegiatan belajar di sekolah. Foto: Ricardo/JPNN.com

"Saya tak habis mengerti sebenarnya apa yang ada di mindset para pengambil kebijakan di negara kita dengan rencana itu," serunya. 

Dia menambahkan, setelah gagal memasukkan pendidikan dalam rezim bisnis saat menyusun RUU Omnibus Law, kini pemerintah akan mengenakan pajak bagi lembaga pendidikan.

Ini bertentangan dengan upaya mencerdaskan bangsa yang menuntut peran pemerintah dan keterlibatan masyarakat. 

"Harusnya pemerintah mendukung partisipasi masyarakat," ucapnya.

Jika pemerintah memaksakan untuk mengenakan pajak pada lembaga pendidikan, maka Kiai Arifin mengatakan, LP Ma'arif NU sebagai bagian dari Jam'iyyah NU tetap pada keputusan Munas dan Konbes NU 2012, tentang kewajiban membayar pajak.

Salah satu pembahasan Munas itu adalah soal wajib tidaknya rakyat membayar pajak ketika perpajakan yang seharusnya dimanfaatkan untuk kemaslahatan rakyat justru dikorupsi. 

"NU akan selalu bersama pemerintah, selama pemerintah bersama rakyat. Sebaliknya, kalau pemerintah meninggalkan rakyat maka NU akan memberikan kritik sebagai masukan," pungkas KH Arifin Junaidi: (esy/jpnn)

LP Ma'arif NU PBNU menolak rencana penarikan pajak sekolah atau lembaga pendidikan.


Redaktur & Reporter : Mesya Mohamad

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News