LPEI Pastikan Tidak Persulit Debitur Terdampak Corona
Minggu, 19 April 2020 – 19:17 WIB
“Bayangkan, bisnis sedang tersendat, pemerintah meminta kita tidak mem-PHK karyawan, tapi kini bunga pinjaman justru dinaikkan. Kebijakan ini sama sekali tidak mendukung pengusaha,” ujarnya.
Baca Juga:
“Saat ini saya sudah kirim surat penolakan terkait kenaikan suku bunga, dan saya tetap membayar kredit dengan suku bunga yang lama,” ujarnya ketika dihubungi
Apabila surat penolakannya tidak ditanggapi, pengusaha tersebut akan meminta restrukturisasi kepada LPEI. Kebihjakan ini tentunya akan berdampak terhadap kemampuan perusahaan menggaji karyawannya.
“Langkah yang dilakukan oleh LPEI (menaikkan suku bunga) bisa menyebabkan perusahaan penghasil devisa mati dan terpaksa mem-PHK pegawainya,” katanya. (dil/jpnn)
Lembaga Pembiayaan Ekspor Indonesia (LPEI) membenarkan adanya penyesuaian suku bunga bagi debitur baru-baru ini. Penyesuaian tersebut dilakukan agar dapat bertahan
Redaktur & Reporter : Adil
BERITA TERKAIT
- Debt Collector Berulah Lagi, Tarik Paksa Mobil Debitur Menunggak Angsuran
- Edukasi Investasi, Bibit.Id Jelaskan 3 Alasan Beli Sukuk Seri ST012
- Pakar Dukung Usul Kejagung soal Koordinasi Antarlembaga pada Dugaan Korupsi LPEI
- Fraud Terus Berulang, Wakil Ketua Komisi XI DPR Nilai LPEI Perlu Direformasi
- Datangi Kejagung, Menteri Sri Mulyani Laporkan Dugaan Tindak Pidana Debitur LPEI Bernilai Rp 2,5 Triliun
- Catatan Ketua MPR: Mewaspadai Gejala Resesi Ekonomi dengan Bijaksana