LPPNPI Terapkan Single Provider Penerbangan
Rabu, 16 Januari 2013 – 15:50 WIB

LPPNPI Terapkan Single Provider Penerbangan
JAKARTA - Menteri Perhubungan E.E Mangindaan menjelaskan pembentukan single provider penerbangan yang dibentuk dalam Perum Lembaga Penyelenggara Pelayanan Navigasi Penerbangan Indonesia (LPPNPI) bertujuan untuk melayani frekuensi penerbangan yang terus meningkat.
Pasalnya, dalam dunia penerbangan jumlah penumpang selalu meningkat dan rute penerbangan juga terus bertambah. Pada tahun 2011 jumlah penumpang domestik dan Internasional mencapai 68 juta.
Baca Juga:
"Jumlah penumpang rata-rata meningkat 17 persen tiap tahun. Tahun 2011 ada 222 rute, sekarang sudah 249 rute. Dan tahun ini akan terus meningkat dihitung dari pertumbuhan ekonomi," ucap Mangindaan di Kantor Kementerian BUMN, Jakarta, Rabu (16/1).
Selain itu kata Mangindaan, pembentukan LPPNPI untuk meningkatkan keselamatan dan kepercayaan penumpang terhadap dunia penerbangan Indonesia. Dengan adanya single provider navigasi penerbangan, maka akan bisa lebih fokus.
JAKARTA - Menteri Perhubungan E.E Mangindaan menjelaskan pembentukan single provider penerbangan yang dibentuk dalam Perum Lembaga Penyelenggara
BERITA TERKAIT
- RUU Polri Belum Masuk Prolegnas, RUU KUHAP Justru di Depan Mata
- Anggota Panja DPR Dukung Usulan Forkopi, Ini Isinya
- Dirut Telkom Sowan ke Gubernur Pramono Anung, Pengamat Merespons
- Unit Intel Kodim Tangkap 3 Penjual Narkoba di Bima, Bravo TNI
- SGU & UNHAN Berkolaborasi Gelar Seminar Bela Negara
- Pemerintah Beri Bantuan Rp 3 Juta untuk Guru, Honorer Dapat Insentif Langsung ke Rekening