LPPOM Nyatakan Vaksin MR Mengandung Babi? Nih Kata MUI

LPPOM Nyatakan Vaksin MR Mengandung Babi? Nih Kata MUI
Pemberian vaksin pada anak. Foto: JPG/Pojokpitu

Sekretaris Komisi Fatwa MUI, Asrorun Niam ketika dikonfirmasi JPNN mengenai kebenaran informasi tentang hasil telaah awal LPPOM MUI tersebut, tidak membantah dan tidak juga membenarkan.

Dia hanya menjawab singkat melalui pesan WhatsApp. "Nanti malam dirapatkan," katanya, Senin (20/8).

Ketika ditanya ulang mengenai kebenaran hasil telaah LPPOM MUI dikeluarkan, Niam tidak menjawabnya secara jelas.

 "Komisi Fatwa baru akan rapat pleno pembahasan Senin malam," jawabnya lagi.(fat/jpnn)


Kontroversi vaksin MR tak halal sudah muncul sejak lama tapi belum ada kepastian dari pemerintah.


Redaktur & Reporter : M. Fathra Nazrul Islam

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News