LPPOM Nyatakan Vaksin MR Mengandung Babi? Nih Kata MUI
Selasa, 21 Agustus 2018 – 06:02 WIB

Pemberian vaksin pada anak. Foto: JPG/Pojokpitu
Sekretaris Komisi Fatwa MUI, Asrorun Niam ketika dikonfirmasi JPNN mengenai kebenaran informasi tentang hasil telaah awal LPPOM MUI tersebut, tidak membantah dan tidak juga membenarkan.
Dia hanya menjawab singkat melalui pesan WhatsApp. "Nanti malam dirapatkan," katanya, Senin (20/8).
Ketika ditanya ulang mengenai kebenaran hasil telaah LPPOM MUI dikeluarkan, Niam tidak menjawabnya secara jelas.
"Komisi Fatwa baru akan rapat pleno pembahasan Senin malam," jawabnya lagi.(fat/jpnn)
Kontroversi vaksin MR tak halal sudah muncul sejak lama tapi belum ada kepastian dari pemerintah.
Redaktur & Reporter : M. Fathra Nazrul Islam
BERITA TERKAIT
- MUI Dukung Kejagung Membongkar Habis Mafia Peradilan
- Dukung Kamtibmas, MUI Jakut Apresiasi Kinerja Polres Pelabuhan Tanjung Priok
- Wasekjen MUI Berharap Hakim Penerima Suap Rp 60 M Dihukum Mati
- Komisi Hukum MUI Lega Kejaksaan Tetap Usut Korupsi
- Ketua MUI Ajak Umat Islam Tetap Memiliki Integritas Seusai Ramadan
- BAZNAS, MUI, dan Kemenbud Gelar Nobar Film Peraih Oscar No Other Land