LPS Sudah Berkali-kali Menurunkan Suku Bunga Simpanan

LPS Sudah Berkali-kali Menurunkan Suku Bunga Simpanan
Uang Rupiah. Ilustrasi Foto: dok.JPNN.com

jpnn.com, JAKARTA - Ketua Dewan Komisioner Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) Halim Alamsyah mengatakan pihaknya sudah berkali-kali menurunkan suku bunga penjaminan rupiah sejak awal 2020.

Menurut Halim, hal ini sejalan dengan situasi kondisi ekonomi dan perbankan nasional yang mulai menggeliat.

Selain itu, juga melihat dinamika yang dihadapi sektor perbankan, situasi likuiditas relatif ample, serta tren suku bunga simpanan yang terus cenderung menurun.

"LPS sejak awal 2020 sudah menurunkan tingkat bunga penjaminan rupiah empat kali, masing-masing 25 basis poin, sehingga total turun 100 basis poin," kata Halim dalam jumpa pers online Komite Stabilitas Sektor Keuangan (KKSK), Rabu (5/9).

Halim menjelaskan saat ini suku bunga penjaminan yang berlaku sampai September telah menjadi 5,25 persen untuk simpanan rupiah yang berada di bank umum.

Sementara, lanjut Halim, untuk simpanan rupiah di Bank Perkreditan Rakyat (BPR) menjadi 7,75 persen.

Halim menambahkan untuk simpanan valuta asing, LPS sudah menurunkan satu kali 25 basis poin.

"Sehingga dewasa ini yang berlaku adalah 1,50 persen di bank umum," jelasnya.

LPS menurunkan suku bunga penjaminan rupiah untuk menjaga bank dan ketertarikan masyarakat atas dunia perbankan.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News