LPSK Lindungi 16 Korban Penembakan

LPSK Lindungi 16 Korban Penembakan
LPSK Lindungi 16 Korban Penembakan
JAKARTA - Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK)  kembali menurunkan timnya ke lokasi korban penembakan di Kabupaten Tulang Bawang, Provinsi Lampung. Ini sebagai tindak lanjut dari hasil keputusan rapat paripurna LPSK Jumat (29/7) lalu.

"Tim LPSK kali ini khusus diturunkan dalam rangka pemberian perlindungan.Anggota LPSK penanggungjawab bidang bantuan, kompensasi dan restitusi," Ketua Tim, Lili Pintauli S.H, di Jakarta, Rbu (28/9).

Sebelumnya, tim investigasi diturunkan pada 22-25 Juni lalu dengan agenda investigasi. Dari hasil investigasi itu, tim menilai perlu melakukan pendampingan serta bantuan medis kepada 16 korban penembakan.

"Para korban penembakan tersebut perlu mendapat perlindungan berupa pemenuhan hak prosedural, pendampingan, pemberian bantuan medis dan psikologis," terangnya.

JAKARTA - Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK)  kembali menurunkan timnya ke lokasi korban penembakan di Kabupaten Tulang Bawang, Provinsi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News