LPSK Lindungi 16 Korban Penembakan
Rabu, 28 September 2011 – 23:56 WIB
JAKARTA - Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) kembali menurunkan timnya ke lokasi korban penembakan di Kabupaten Tulang Bawang, Provinsi Lampung. Ini sebagai tindak lanjut dari hasil keputusan rapat paripurna LPSK Jumat (29/7) lalu.
"Tim LPSK kali ini khusus diturunkan dalam rangka pemberian perlindungan.Anggota LPSK penanggungjawab bidang bantuan, kompensasi dan restitusi," Ketua Tim, Lili Pintauli S.H, di Jakarta, Rbu (28/9).
Baca Juga:
Sebelumnya, tim investigasi diturunkan pada 22-25 Juni lalu dengan agenda investigasi. Dari hasil investigasi itu, tim menilai perlu melakukan pendampingan serta bantuan medis kepada 16 korban penembakan.
"Para korban penembakan tersebut perlu mendapat perlindungan berupa pemenuhan hak prosedural, pendampingan, pemberian bantuan medis dan psikologis," terangnya.
JAKARTA - Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) kembali menurunkan timnya ke lokasi korban penembakan di Kabupaten Tulang Bawang, Provinsi
BERITA TERKAIT
- PMKRI Toraja Desak Penjabat Gubernur Sulsel Prioritaskan Membenahi Infrastruktur Jalan
- Kebakaran Rumah di Bawah Flyover Manahan Solo, 25 Warga Dievakuasi
- Kasus Balon Udara Meledak di Ponorogo, 14 Orang Jadi Tersangka
- Edistasius Endi: PPPK Harus Menjalankan Fungsi sebagai Perekat Bangsa
- Brimob Polda Sumsel Gagalkan Penyelundupan 11 Ton BBM Ilegal
- Diduga Korupsi Dana Pengelolaan Kebun Sawit 500 Hektare, Direktur BUMDes Ditahan Kejati Riau