LSI Adukan Timses Pasangan Wahidin-Andika ke Polisi
Jumat, 20 Januari 2017 – 22:33 WIB
Perbuatan Terlapor, kata dia, adalah bentuk pencemaran nama baik yang merusak kredibilitas Lembaga Survei Indonesia-LSI, dan atas perbuatan tersebut pihakya merasa dirugikan.
"Oleh karena itu kami melaporkan persoalan ini kepada pihak Kepolisian Daerah Banten untuk ditindak secara tegas berdasarkan peraturan perundangan yang berlaku. Kami juga melaporkan persoalan ini kepada Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Provinsi Banten untuk menindak Terlapor sesuai dengan peraturan perundangan yang berlaku," katanya.(fri/jpnn)
Peneliti di Lembaga Survei Indonesia (LSI), Uday Suhada didampingi kuasa hukum melaporkan Ade Supriyadi, tim sukses pasangan calon gubernur Banten,
Redaktur & Reporter : Friederich
BERITA TERKAIT
- Meroket, Kepercayaan Publik pada Kejaksaan jadi 74 Persen
- LSI: 71,2 Persen Publik Puas dengan Penyelenggaraan Pemilu 2024
- Kejaksaan Lembaga Hukum Paling Dipercaya Publik
- LSI Ungkap Penyebab Approval Rating Jokowi Tinggi Terus
- Survei LSI Potret Arah Pilihan Pendukung Jokowi hingga Mengapa Ganjar di Posisi ke-3
- Menyalip AMIN, Ganjar-Mahfud Diprediksi Masuk Putaran Kedua Pilpres