LSM Gempur Papua Ajukan 3 Laporan ke Bawaslu

jpnn.com - Ketua LSM Gempur Papua, Panji Agung Mangkunegoro melayangkan tiga laporan ke Badan Pengawas Pemilu Republik Indonesia (Bawaslu RI).
Pertama, Panji melaporkan kasus Pj Wali Kota Jayapura, Christian Sohilait atas dugaan pelanggaran netralitas ASN (Aparatur Sipil Negara).
"Isinya itu rapat dengan lurah-lurah dan beberapa hal yang bahasa atau kalimat politik yang tidak pantas dikatakan oleh PJ Wali Kota Jayapura," kata Panji kepada wartawan di Gedung Bawaslu RI, Selasa (19/11).
Sebelumnya, Panji juga sudah melaporkannya pada 30 Oktober 2024, terkait rekaman yang viral di media sosial.
"Alat buktinya lengkap, saksi tiga, kemudian ada chat dari Pj Wali Kota Jayapura ke saya juga menjadi pengakuan bahwa (itu, red) suara dia," ujar Panji.
Dia mengungkapkan kalimat yang diucapkan Pj Wali Kota Jayapura itu seraya memberi dukungan kepada salah satu pasangan calon yakni Mathius Fakhiri.
Terkait laporan ini, dia melampirkan bukti foto pesan Pj Wali Kota Jayapura mengakui bahwa suara tersebut merupakan suaranya.
"Ada foto chat Pj Wali Kota Jayapura ke saya sebagai bukti bahwa mengakui itu rekamannya dia," kata Panji.
Ketua LSM Gempur Papua, Panji Agung Mangkunegoro melayangkan tiga laporan ke Badan Pengawas Pemilu Republik Indonesia (Bawaslu RI) terkait netralitas ASN.
- Safrizal ZA Sebut Rumah Layak Hunian Tingkatkan IPM dan Menggerakkan Ekonomi
- Pemerintah Pastikan Proses Pengisian DPRP Mekanisme Pengangkatan Berjalan Transparan
- Ini Penjelasan Wamendagri Ribka Soal Upaya Kemendagri Awasi Pengelolaan Keuangan Daerah
- Paslon Cecep - Asep Memenangi PSU Pilkada Kabupaten Tasikmalaya
- Kemendagri Beber Alasan Penunjukan Balikpapan Jadi Tuan Rumah Peringatan Hari Otda 2025
- Kemendagri dan Pemerintah Denmark Siap Kerja Sama untuk Memperkuat Pemadam Kebakaran