Luar Biasa! Aksi Personel TNI dan Polri Saat Penerapan PSBB Patut Dicontoh

Luar Biasa! Aksi Personel TNI dan Polri Saat Penerapan PSBB Patut Dicontoh
Persoen TNI dan Polri mendirikan Dapur Umum dan membagikan nasi bungkus kepasa masyarakat terdampak Covid-19 dan pemberlakuan PSBB di wilayah Jakarta, Sabtu (18/4). Foto: Puspen TNI

jpnn.com, JAKARTA - Aksi nyata Tentara Nasional Indonesia (TNI) dan Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) ini patut mendapat apresiasi. Pasalnya, kedua institusi ini mendirikan Dapur Umum di wilayah Jakarta untuk membantu masyarakat terdampak pandemi wabah Virus Corona atau Covid-19 dan pemberlakuan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB).

Komandan Kodim 0503/JB Kolonel Kav. Valian Wicaksono Magdi selaku Koordinator Dapur Umum TNI-Polri Percepatan Penanganan Covid-19 di Kelurahan Kapuk, Kecamatan Cengkareng, Jakarta Barat, Sabtu (18/4/2020) menyampaikan Dapur Umum TNI-Polri di Kelurahan Kapuk setiap harinya mampu mendistribusikan seribu lebih makanan siap saji kepada warga miskin terdampak Covid-19 dan PSBB.

Untuk menjamin higienis makanan yang disajikan, personel yang berada di dapur umum mengikuti protokol kesehatan yang berlaku. Misalnya, setiap pergantian shift, diwajibkan untuk memeriksa suhu tubuh sebelum masuk ke lingkungan dapur.

Luar Biasa! Aksi Personel TNI dan Polri Saat Penerapan PSBB Patut Dicontoh

Personel TNI dan Polri tengah menyiapkan nasi bungkus untuk dibagikan kepada masyarakat terdampak Covid-19 dan PSBB di Jakarta, Sabtu (18/4). Foto: Puspen TNI

Di pintu masuk dapur juga disiapkan cuci tangan maupun sanitizer protokol kesehatan, termasuk di dalam kegiatan memasak juga masing-masing orang jaga jarak.

Dandim 0503/JB mengatakan Dapur Umum TNI-Polri di Kelurahan Kapuk juga menerima donasi dari saudara-saudara yang mampu, seperti hari ini ada dua orang yang mendonasikan untuk menitipkan masak di dapur umum sebanyak 200 bungkus.

Luar Biasa! Aksi Personel TNI dan Polri Saat Penerapan PSBB Patut Dicontoh

Aksi nyata personel TNI dan Polri (Kepolisian Republik Indonesia) saat pemberlakuan PSBB patut mendapat apresiasi.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News