Luar Biasa, Bea Cukai Gagalkan Peredaran 600 Ribu Batang Rokok Ilegal dalam Sehari

Luar Biasa, Bea Cukai Gagalkan Peredaran 600 Ribu Batang Rokok Ilegal dalam Sehari
Dua kantor Bea Cukai mampu menyita 600 ribu batang rokok ilegal dalam sehari. Ilustrasi Foto: Humas Bea Cukai

Penindakan terhadap rokok ilegal dilakukan Bea Cukai Cilacap di hari yang sama. Operasi penggagalan peredaran rokok ilegal ini berdasarkan informasi yang menyebut adanya minibus putih yang digunakan untuk mengangkut rokok ilegal dari Madura menuju Garut. 

Menindaklanjuti informasi tersebut, petugas Bea Cukai Cilacap segera melakukan penyisiran dan pencarian di jalan yang dilalui target. 

"Sekitar pukul 13.00, tim berhasil menemukan target yang sedang melintas di Jalan Nasional III, Cimanggu Kab. Cilacap. Tim segera menghentikan mobil dan melakukan pemeriksaan," kata Kepala Kantor Bea Cukai Cilacap Purwanto.

Ditemukan 16.780 bungkus rokok jenis sigaret kretek mesin (SKM) tanpa dilekati pita cukai dengan merek Guci Black, Dubai, Lois, HMIN, Djava dan Classy Bold. Total barang bukti yang ditemukan sebanyak 335.600 batang rokok ilegal dengan perkiraan nilai barang Rp 382.584.000 dan potensi kerugian negara Rp 256.311.144.

Seluruh barang bukti dibawa ke kantor Bea Cukai Cilacap untuk pemeriksaan lebih lanjut. (mrk/jpnn)

Dalam satu hari, dua kantor Bea Cukai sukses menggagalkan peredaran lebih dari 600 ribu batang rokok ilegal


Redaktur & Reporter : Tarmizi Hamdi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News