Lulus Pascasanggah PPPK Guru 2022 Tidak Gercep, Jangan Menyesal, Lihat Kalender
Minggu, 09 April 2023 – 05:55 WIB

Para guru honorer yang lulus pascasanggah seleksi PPPK Guru 2022 harus gercep mengurus dokumen pengisian DRH. Ilustrasi Foto: Ricardo/JPNN.com
(2) Keputusan pengangkatan sebagaimana dimaksud pada ayat (1) dijadikan sebagai dasar dimulainya hubungan perjanjian kerja PPPK dengan Instansi Daerah. (sam/jpnn)
Pengumuman kelulusan pascasanggah PPPK Guru 2022 disusul pengisian DRH NIP PPPK. Wahai guru honorer, siapkan dokumen-dokumen secepatnya agar tidak menyesal.
Redaktur & Reporter : Soetomo Samsu
BERITA TERKAIT
- Muhajir Sebut Gaji-Tunjangan CPNS & PPPK 2024 Sudah Disiapkan di APBD 2025
- 5 Berita Terpopuler: CPNS & PPPK Semringah, Bagaimana Nasib Honorer Gagal Seleksi Paruh Waktu, Kapan Jadwal Ulang?
- 205 CPNS Terima SK, Bupati Kotim: Jangan Coba-Coba Minta Mutasi
- 137 CPNS & 449 PPPK Terima SK, Bupati Sahrujani Beri Pesan Begini
- 1.909 PPPK & 44 CPNS Terima SK, Maulana: Bekerjalah dengan Sungguh-Sungguh
- 5 Berita Terpopuler: Info Terbaru BKN soal Tes PPPK, Ada yang Mengundurkan Diri, Ribuan Orang Menolak