Lurah di Bekasi Mengemis THR ke Pengusaha, Camat Langsung Bertindak

Lurah di Bekasi Mengemis THR ke Pengusaha, Camat Langsung Bertindak
Tunjangan hari raya (THR). Ilustrasi: dok JPNN.com

jpnn.com, BEKASI SELATAN - Sosok Achyar Adrian selaku Lurah Margajaya, Kota Bekasi, Jawa Barat kini menjadi sorotan publik.

Musababnya, pejabat publik itu sudah mengemis tunjangan hari raya (THR) kepada sejumlah pengusaha. Permintaan THR itu dimuat dalam sebuah surat edaran yang dikeluarkan lurah.

Berdasar informasi dari surat edaran, THR yang terkumpul bakal diberikan kepada seluruh karyawan, kader PKK, babinsa, binmaspol, dan hansip di Kelurahan Margajaya, Bekasi Selatan.

"Mohon kiranya para pengusaha/donatur yang berada di wilayah Kelurahan Margajaya dapat berpartisipasi memberikan tunjangan Hari Raya Idulfitri 1444 H," bunyi potongan surat tersebut.

Camat Bekasi Selatan Karya Sukmajaya mengaku sudah tahu dan sudah menindak kejadian memalukan itu.

Karya menjelaskan surat itu sudah disebarkan lurah tersebut kepada para pengusaha di Kelurahan Margajaya pada Rabu (5/4) lalu.

"Pada 6 April 2023, saya telah melakukan pemanggilan kepada Lurah Margajaya dan memberikan pembinaan," kata Karya dalam siaran persnya, Senin (10/4).

Karya pun sudah memerintahkan Lurah Margajaya untuk menarik kembali surat yang telah beredar tersebut.

Lurah Margajaya menjadi sorotan publik setelah menyebarkan surat edaran yang berisi permintaan THR kepada pengusaha.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News