Lurah Dilaporkan Janda ke Polisi

Lurah Dilaporkan Janda ke Polisi
Lurah Dilaporkan Janda ke Polisi

"Dia menanyakan keberadaan saya dan saya bilang lagi di Marelan (rumah Erna). Lalu, dia bilang mau dijemput, lalu saya bilang terserah," ujarnya. Selanjutnya perbincangan melalui seluler pun dihentikan. Oknum lurah itu mendatangi Sri di Marelan.

Setibanya di sana, AJ menghampiri dirinya. Setelah berbincang sebentar akhirnya AJ mengajak pulang. "Erna, teman saya itu melihat saat saya dijemputnya," ucapnya.

Dalam perjalanan lanjut Sri, keduanya pun berbincang-bincang. Lalu, AJ mengajak makan di rumah makan kawasan Jalan Bilal.

"Setelah makan, kami pulang. Namun, entah di jalan mana dia memberhentikan laju mobilnya. Di situlah dia melakukan hal yang tidak jauh berbeda waktu berada di dalam ruang tamunya. Saya pun berontak minta pulang. Namun, dia sempat melontarkan kata-kata ingin berniat serius dan sanggup beristri 3 sampai 4, tapi saya tidak meladeninya. Lalu saya tanya mengenai surat ahli waris saya, dia malah mengalihkan pembicaraan," beber janda tiga anak ini. Setelah itu akhirnya Sri  pun tiba di rumah.

Tidak terima diperlakukan tidak senonoh, korban mendatangi Mapolresta Medan guna membuat laporan secara resmi pada Jumat (11/4) sore sekira pukul 17.00, dengan nomor laporan polisi STTLP/ 892/ K/ IV/ 2014/ RESTA MEDAN. Dalam laporan itu, oknum lurah diduga telah melanggar Pasal 281 ayat 1 KUHPidana.

Menanggapi tuduhan Sri, Lurah Gaharu, AJ, yang ditemui Sumut Pos (Grup JPNN) di ruang kerjanya membantah keras tudingan Sri. "Itu tidak benar! Tanya saja dengan warga saya, apakah pantas melakukan hal itu," katanya.

Namun, ia mengakui memang ada mendengar isu miring tentang dirinya. Tetapi, isu tersebut sudah ditepis.

Lebih lanjut AJ mengatakan, memang Sri sedang mengurus surat keterangan ahli waris. Namun, lantaran suratnya tidak diproses oleh Kepala Lingkuangan VII, Siti Rahma, karena tidak tidak memenuhi persyaratan.

MEDAN - Oknum Lurah Gaharu Kecamatan Medan Timur, AJ, dituding melakukan perbuatan pelecehan seksual terhadap warganya bernama Sri (39), penduduk

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News