Lurah Nyumbang untuk Persib
Selasa, 20 Desember 2011 – 09:12 WIB

Lurah Nyumbang untuk Persib
Senada dengan Dada, Sekretaris Daerah Kota Bandung, Edi Siswadi mengatakan, kegiatan ini harus dihentikan sampai ada kejelasan dan payung hukumnya. Karena jika kegiatan ini mendatangkan pemasukan untuk PAD, bebarti harus ada Perda yang mengaturnya. Sementara untuk kegiatan yang berkaitan dengan sosial masyarakat, harus ada peraturan dari Mensos atau paling tidak Perwal.
Baca Juga:
“Kecuali jika yang melakukan ini semua adalah masyarakat yang perduli pada Persib Bandung,” tegasnya.
Dihubungi terpisah, pakar kebijakan publik Asep Warlan mengatakan, dari segi hukum, tidak ada yang salah dengan kegiatan ini. Asal, para lurah itu tidak menggunakan jabatannya sebagai lurah untuk meminta sumbangan, karena jika menggunakan jabatannya, itu sudah tergolong penyalahgunaan jabatan.
“Kalau sebagai bobotoh Persib, tidak masalah mereka menyumbang. Seseorang kan bebas mau menyumbang kepada siapa saja,” terangnya.
BANDUNG- Setelah bobotoh, kini bagian lurah meminta sumbangan untuk disumbangkan ke Persib. Bahkan kegiatan ini dilakukan di perkantoran Pemkot Bandung.
BERITA TERKAIT
- Bobotoh Diminta Tertib Saat Merayakan Persib Juara Liga 1
- Persib Bandung Juara Back to Back, Legenda Ghana Turut Bersukacita
- Trent Alexander-Arnold: Cinta Saya untuk Klub Ini Tidak akan Pernah Pudar
- Rayakan Persib Juara, Bobotoh Berpesta di Jembatan Pasupati Bandung, Meriah
- Gelar Dua Kejurnas Karate, Lemkari Bertekad Cetak Karateka Berkarakter dan Berprestasi
- Kapten Persib Punya Cerita Menarik Sesaat Tim Mengunci Gelar Juara Liga 1