Luthfi Tersangka, Tsunami untuk PKS
Rabu, 30 Januari 2013 – 22:32 WIB
"Orang akan tidak percaya lagi. Publik akan pertanyakan slogan partai ini yang mengaku PKS Bersih dan Peduli. Di mana bersihnya? Publik akan bertanya-tanya," kata Burhanuddin.
Seperti diketahui, Luthfi dijadikan tersangka dalam kasus dugaan suap Rp 1 miliar untuk pengurusan proyek impor daging. Ia dijerat dengan pasal 12 a atau b atau pasal 5 ayat 3 atau pasal 11 Undang-Undang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi. Ia dijadikan tersangka bersama sekretaris pribadinnya AF.(flo/jpnn)
JAKARTA - Dunia politik digemparkan dengan penetapan tersangka Presiden Partai Keadilan Sejahtera (PKS), Luhfi Hasan Ishaaq oleh Komisi Pemberantasan
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Jamkrindo Salurkan Bantuan untuk Korban Bencana Banjir Lahar Dingin di Sumatera Barat
- Hadiri Puncak Peringatan HUT Ke-44 Dekranas, Tyas Fatoni Turut Kenalkan Wastra Sumsel
- Polisi Bongkar Makam Pelajar yang Tewas Dianiaya Teman Sendiri
- Dittipidum Bareskrim Turunkan Tim Bantu Polda Jabar Memburu 3 Pembunuh Vina
- MK Enggan Komentari RUU Mahkamah Konstitusi
- 5 Pembegal Casis Bintara Polri di Jakarta Barat Ditangkap, 3 Ditindak Tegas, 1 Tewas