Luthfi-Yasin Siap Pimpin Jateng 5 Tahun ke Depan

jpnn.com, JAKARTA - Pasangan Ahmad Luthfi–Taj Yasmin secara legal formal akan memimpin provinsi sentral Pulau Jawa untuk 5 tahun ke depan.
Kepastian ini menyusul terbitnya Surat Keputusan KPU Provinsi Jateng nomor 200 tahun2024 tentang Penetapan Hasil Pemilihan Gubernur Dan Wakil Gubernur Jawa Tengah, tertanggal 7 Desember 2024.
Keputusan di atas berdasarkan Rapat Pleno Rekapitulasi Penghitungan Perolehan Suara Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Jawa Tengah oleh KPU Provinsi Jateng, di mana Paslon 02 memperoleh 11.390.191 suara sementara Andika – Hendi memperoleh 7.870.084 suara.
Jika dibuat prosentase maka perolehan suara paslon 01 : 02 adalah 40,26% : 59,74%. Terpaut 19,48%.
"Total suara sah yang diperoleh kedua pasangan calon sebanyak 19.260.275 suara. Jumlah suara tidak sah sebanyak 1.528.502 suara. Sementara total DPT ada 28,4 juta," kata Ketua KPU Jateng Handi Tri Ujiono dalam rapat pleno penetapan, Sabtu (7/12) malam.
Disebutkan jumlah penduduk Jateng yang menggunakan hak pilih dalam pemungutan suara 27 November 2024 lalu mencapai 20.788.777 jiwa.
Dengan tingkat partisipasi pemilih sekitar 70 persen. Meski tergolong belum maksimal, angka 70 persen menurutnya, termasuk yang tertinggi dibanding wilayah lain.
Proses rekapitulasi hasil Pilgub Jateng 2024 ini bisa selesai lebih cepat dari waktu yang direncanakan karena koordinasi dan komunikasi yang dilakukan mulai dari bawah berjalan lancar.
Pasangan Ahmad Luthfi–Taj Yasmin secara legal formal akan memimpin provinsi sentral Pulau Jawa untuk 5 tahun ke depan
- Dedi Mulyadi Kirim Pelajar ke Barak TNI, Gubernur Jateng Sampaikan Kalimat Menohok
- Viral Pengemudi Mazda CX-5 Terobos Palang Tol Gayamsari Semarang, Kabur Tanpa Bayar
- RDP di DPR, Ahmad Luthfi Beberkan Konsep Pembangunan Jateng 5 Tahun ke Depan
- Gubernur Luthfi Jamin Perlindungan Program Pembangunan Desa
- Ahmad Luthfi Kumpulkan 7.810 Kades untuk Ikut Sekolah Anti-korupsi Jateng
- 3 Maskapai akan Buka Rute Internasional Via Bandara Ahmad Yani, Luthfi: Mendongrak Pariwisata & Investasi