MA Krisis Hakim Agung Militer
Senin, 19 Desember 2011 – 07:26 WIB
JAKARTA - Setelah sepekan melakukan sosialisasi dan penjaringan seleksi calon hakim agung (CHA), Komisi Yudisial (KY) menerima sebanyak sekitar 23 calon hakim agung yang dijaring di enam kota yaitu Jakarta, Bandung, Surabaya, Mataram, Jambi, dan Banjarmasin, yang dimulai sejak 1 Desember hingga 21 Desember 2011. Namun, krisis hakim agung militer masih menjadi kendala MA seiring belum adanya pendaftar hakim agung yang berlatar belakang militer. Asep mengatakan, dari 23 pendaftar itu, 11 berasal dari jalur karir dan 12 dari jalur nonkarir. Dengan rincian, 13 di antaranya daftar atau didaftarkan di lokasi penjaringan seleksi CHA di beberapa daerah, 10 pendaftar di Bandung dan 3 pendaftar di Samarinda.
Penjaringan CHA dilakukan untuk memenuhi kebutuhan lima hakim agung dengan spesialisasi 2 hakim agung perdata, 2 hakim agung pidana, dan 1 hakim agung militer. Kelimanya dibutuhkan mengingat lima hakim agung yang ada akan melewati masa pensiun pada semester pertama (Mei) tahun 2012 nanti yakni Harifin A Tumpa, Prof Mieke Komar, Atja Sondjaja, Imam Harjadi, dan Dirwoto.
"Hingga saat ini kami baru menerima sekitar 23 pendaftar seleksi CHA, baik yang didaftarkan oleh Mahkamah Agung (MA) maupun yang mendaftar sendiri," kata Juru Bicara KY, Asep Rahmat Fajar, Minggu (18/12).
Baca Juga:
JAKARTA - Setelah sepekan melakukan sosialisasi dan penjaringan seleksi calon hakim agung (CHA), Komisi Yudisial (KY) menerima sebanyak sekitar 23
BERITA TERKAIT
- Peringati Hardiknas 2024, Sekda Jateng: Momentum Tingkatkan Kualitas Pendidikan
- Speedboat Hibah Bea Cukai Tembilahan Bantu Selamatkan Warga Korban Gigitan Ular Berbisa
- Bertemu Menkumham, Presiden WAML Siap Bantu Indonesia Kuatkan Hak Sehat Narapidana
- IGN Selenggarakan Simulasi Sidang PBB yang Diikuti Anak Muda dari Seluruh Dunia
- Alvin Lim: Penetapan Panji Gumilang Sebagai Tersangka TPPU Banyak Melanggar Hukum
- Analisis Reza soal Brigadir RA Bunuh Diri: Ada Pihak Lain yang Harus Diuber Polisi