MA: Pengadilan Lain Jangan Ikut-ikutan Bebaskan Koruptor
Jumat, 14 Oktober 2011 – 16:43 WIB
JAKARTA - Mahkamah Agung (MA) meminta agar para hakim di Indonesia tidak terpengaruh dengan perkembangan zaman di dunia peradilan. Menurutnya, hakim itu harus bersikap profesional dan tidak terpengaruh dengan berbagai keputusan yang kontroversial. "Itulah upaya MA untuk tingkatkan kualitas pemahaman teknis yudisial. Dalam pelaksanaannya, kita berikan hal-hal untuk meningkatkan integritas hakim," ujarnya.
"Jangan mengikuti perkembangan zaman. Zaman koruptor dibebaskan, pengadilan lain ikut-ikutan bebaskan koruptor," kata Juru Bicara MA, Hatta Ali di kantornya, Jumat (14/10).
Karenanya, Ketua Muda Bidang Pengawas MA ini mengaku, akan melakukan evaluasi di seluruh Peradilan, khusunya pengadilan Tipikor. Dikatakannya, untuk meningkatkan kualitas hakim akan diadakan pelatihan, khususnya pada hakim Adhoc.
Baca Juga:
JAKARTA - Mahkamah Agung (MA) meminta agar para hakim di Indonesia tidak terpengaruh dengan perkembangan zaman di dunia peradilan. Menurutnya, hakim
BERITA TERKAIT
- Human Initiative Targetkan'Sebar Kurban' Jangkau Pelosok dan Wilayah Krisis Kemanusiaan
- Wamenaker Afriansyah Meyakini 3 Hal Ini Kunci Kesuksesan dalam Karier dan Kehidupan
- DJP Dinilai Tidak Sepenuhnya Melakukan Pembinaan pada Wajib Pajak
- Ikatan Alumni Smandel Gelar Halalbihalal Bernuansa Betawi
- Besok, Presiden Jokowi akan Serahkan 10.323 Sertifikat Tanah Elektronik di Banyuwangi
- Bea Cukai Jalin Komunikasi dengan Perusahaan Penerima Fasilitas di 3 Wilayah Ini