MA Pindahkan Hakim Praperadilan Kasus Century ke Jambi

MA Pindahkan Hakim Praperadilan Kasus Century ke Jambi
Juru Bicara Mahkamah Agung (MA) Suhadi. Foto: dokumen JPNN.Com

Mahkamah Agung (MA) memindahkan hakim Pengadilan Negeri Jakarta Selatan (PN Jaksel) Effendi Mukhtar yang memutus praperadilan kasus Bank Century ke PN Jambi.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News