MA Sebar Foto Asusila Mantan Pacar di Medsos, Tega Sekali
jpnn.com, MAKASSAR - Seorang pria berinisial MA, 27, ditangkap polisi lantaran menyebarkan foto asusila mantan pacarnya di sosial media.
Adapun korban adalah seorang perempuan berinisial YI, 25, asal Kota Makassar, Sulawesi Selatan.
Kanit Jatanras Polrestabes Makassar Iptu Muhammad Afhi mengatakan pria berinisial MA ditangkap timnya karena diduga menyebarkan foto asusila.
"Terduga pelaku diamankan pada pukul 10.00 WITA di Jalan Abu Bakar Lambogo Kota Makassar," buka dia, Kamis (17/3) sore.
Muhammad Afhi menerangkan motif MA menyebarkan foto asusila mantan pacarnya karena sakit hati diputuskan oleh korban.
"Pelaku MA juga telah mengakui semua perbuatannya," ujarnya.
BACA JUGA: Saksi Ini Ungkap Hal Mengejutkan Terkait Mahasiswi yang Tewas Tergantung di Kamar, Tak Disangka
Untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya, pelaku saat ini diamankan di pos Jatanras Polrestabes Makassar.(mcr29/jpnn)
Seorang pria berinisial MA, 27, ditangkap polisi lantaran menyebarkan foto asusila mantan pacarnya di sosial media.
Redaktur : Budi
Reporter : M Srahlin Rifaid
- Murka, Aksa Mahmud Nilai Pj Gubernur Sulsel Tak Menghormati Para Saudagar Bugis
- Dua Buronan Ditangkap Kejati Sulsel di Sebuah Klinik, Ini Kasusnya
- Pria yang Bunuh dan Kubur Istri di dalam Rumah Dijerat Pasal Pembunuhan Berencana
- 624 PPPK Resmi Dilantik, Danny Pomanto: Jadilah yang Profesional
- Honorer K2 Meninggal Sesaat sebelum Penyerahan SK PPPK, Bagaimana Hak-haknya sebagai ASN?
- 3 Tahanan Kabur dari Polsek Mariso Makassar Tertangkap Lagi