Maaf, Napi Kasus Terorisme Tak Diusulkan Dapat Remisi HUT Kemerdekaan RI
Kamis, 15 Agustus 2019 – 06:06 WIB
Dia menambahkan, warga binaan yang diusulkan telah memenuhi persyaratan yakni berkelakuan baik, dan telah menjalani sepertiga masa hukuman.
Baca Juga:
"Mudah-mudah di setujui semua. Kalau tahun kemarin yang kita usulkan di setujui semua. Karena memang sudah memenuhi persyaratan," tambahnya. (ANT/jpnn)
Pihak lapas tidak mengajukan remisi untuk narapidana kasus terorisme dan korupsi kali ini.
Redaktur & Reporter : Natalia
BERITA TERKAIT
- Terima Remisi Idulfitri, Dua Napi Lapas Curup Bengkulu Langsung Bebas
- 11 Narapidana Lapas Teminabuan Sorsel Dapat Remisi Lebaran
- Ribuan Napi Lapas Narkotika Jakarta Ikuti Salat Idulfitri Bersama Pejabat Kemenkumham
- Terima Remisi Khusus Nyepi, 18 Napi Ini Langsung Bebas
- Kurangi Emisi, Pertamina dan KNOC Jajaki Kerja Sama Pengembangan Rig-to-CCS
- Kemenkumham Beri Remisi Hari Natal kepada 15 Ribu Narapidana