Mabes Percayakan AKBP Idha Digarap Polda Kalbar

Mabes Percayakan AKBP Idha Digarap Polda Kalbar
Kapolri Jenderal Sutarman. Foto: dok/JPNN.com

jpnn.com - JAKARTA - Mabes Polri memastikan tidak bakal mengintervensi penyidikan terhadap mantan Kasubdit III Ditnarkoba Polda Kalbar AKBP Idha Endri Prastiono. Penyidikan tetap dilakukan oleh Polda Kalbar, termasuk penanganan tindakan indisipliner yang dilakukannya. Kapolda Kalbar diminta mengusut kasus Idha sampai tuntas.

Kapolri Jenderal Sutarman menyatakan, penyidikan AKBP Idha tetap dilanjutkan meski awalnya bisa lolos dari Malaysia. "Kami akan mengurut kesalahan-kesalahan yang dulu diperiksa. Kasus-kasus yang lama kami periksa. Kami akan proses semaksimal mungkin," ujar Sutarman di Jakarta, Sabtu (13/9).

Pihaknya yakin Kapolda Kalbar Brigjen Arief Sulistyanto akan bertindak obyektif, meskipun Idha merupakan anak buahnya. Hanya saja, proses tersebut tidak akan bisa dilakukan dalam tempo cepat. "Kalau diminta updatenya setiap hari tentu tidak bisa. Biarkan penyidik bekerja terlebih dahulu," lanjut alumnus Akpol 1981 itu.

Yang jelas, Idha tidak terbukti melanggar hukum di Malaysia. Namun, bukan berarti dia bisa lolos begitu saja. Sebagai contoh, kepergian Idha ke luar negeri tanpa sepengetahuan atasan sudah merupakan pelanggaran. Disinggung soal dugaan penggelapan barang bukti mobil, Sutarman menyatakan masih disidik oleh tim dari Polda Kalbar. 

Sementara itu, Kadivhumas Polri Irjen Ronny F Sompie menyatakan, Mabes Polri tidak akan mengambil alih kasus AKBP Idha. Terlebih, jika penyidikannya masih on the track. "Barang bukti, saksi, semuanya ada di Kalbar. Kalau ditarik ke Mabes Polri, kami bisa kerja dua kali," terang Ronny saat dikonfirmasi kemarin.

Dia menjelaskan, dalam hal kepangkatan, Idha yang berpangkat AKBP masih bisa ditangani oleh Polda. Mabes Polri baru turun tangan jika yang melanggar berpangkat Kombes ke atas. Selain itu, kasus-kasus yang menjerat Idha seluruhnya merupakan temuan Polda Kalbar. Jika yang menemukan adalah Mabes Polri, maka akan ditangani Bareskrim, seperti kasus AKBP Murjoko Budoyono di Bandung.

Lagipula, Kapolri memandang Kapolda Kalbar sudah tegas dan proaktif. "Sejak awal ada temuan di Malaysia, Kapolda terus mengikuti," tutur mantan Kapolwiltabes (Sekarang Polrestabes) Surabaya itu.

Sebagaimana diberitakan, AKBP Idha lolos dari hukuman di Malaysia setelah sempat tertangkap karena diduga membawa narkoba. Setelah dipulangkan ke Indonesia, Idha langsung menjalani penyidikan atas sejumlah kasus yang pernah menjeratnya, termasuk kasus indisipliner. (byu)


JAKARTA - Mabes Polri memastikan tidak bakal mengintervensi penyidikan terhadap mantan Kasubdit III Ditnarkoba Polda Kalbar AKBP Idha Endri Prastiono.


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News