Mabes Polri Beberkan Fakta di Balik Isi Curhat Aipda A
Selasa, 16 November 2021 – 04:59 WIB

Kepala Bagian Penerangan Umum (Penum) Divisi Humas Mabes Polri Kombes Ahmad Ramadhan. Foto: Dean Pahrevi/JPNN.com
Karena kasus itu, Aipda A dimutasikan ke tempat lain, yaitu Polres Tana Toraja.
"Kapolres Palopo mengatakan Aipda A sudah dua kali diproses Propam, pertama di 2012 dan kedua di 2017 melakukan penarikan mobil leasing dan telah menjalani hukuman disiplin penempatan khusus selama 21 hari," beber Ramadhan.
Diketahui bahwa Aipda A mencurahkan isi hatinya ke media sosial bahwa dimutasi setelah melaporkan rekan sesama polisi ke propam.
Aipda A tak terima karena hanya dia yang dimutasi, sementara tiga rekan yang dia laporkan tak dihukum mutasi. (cuy/jpnn)
Simak! Video Pilihan Redaksi:
Aipda A mengaku dimutasi atasan setelah melaporkan rekan sesama polisi yang melakukan pencurian. Mabes Polri beberkan fakta.
Redaktur : Rah Mahatma Sakti
Reporter : Elfany Kurniawan
BERITA TERKAIT
- Cucu Bunuh Nenek di Karawang Demi Emas 100 Gram, Begini Kejadiannya
- Sahroni Puji Keberhasilan Gugus Tugas Ketahanan Pangan Polri Tingkatkan Hasil Panen Jagung
- Dedi Mulyadi Ungkap Kriteria Pelajar yang Dikirim ke Barak TNI
- Heboh Kapolsek Palmatak Diduga Terima Setoran Pencurian, Ini Kata AKBP Ricky
- PPATK Apresiasi Kinerja Pemerintah dan Polri dalam Penindakan Judi Online
- Keberadaan Kasat Reskrim Iptu Tomi yang Hilang saat Memburu KKB pada 2024 Masih Misteri