Mabes Polri & BPOM Selidiki Cemaran Bahan Baku Obat, Begini Sikap Yarindo Farmatama

Mabes Polri & BPOM Selidiki Cemaran Bahan Baku Obat, Begini Sikap Yarindo Farmatama
Ilustrasi obat sirop. (ANTARA/Sutterstock/aa)

Vitalis juga menjelaskan, selama ini proses produksi obat sudah melewati tahapan uji di BPOM. Sehingga bisa diedarkan secara luas.

Atas merebaknya kasus gangguan ginjal akut dan produk Flurin DMP ditarik dari pasaran membuat PT Yarindo Farmatama terkena imbasnya.

Oleh sebab itu, PT. Yarindo Farmatama mendukung polisi untuk mengusut tuntas kasus ini.

"Produk Flurin DMP tidak ditemukan sebagai salah obat yang menyebabkan kematian karena gagal ginjal akut. Produk ini tidak termasuk dalam daftar 102 obat yang diumumkan oleh Pemerintah pada 24 Oktober 2022. Dari 5 daftar obat yang tercemar, Flurin DMP tidak termasuk obat menyebabkan gagal ginjal akut pada anak-anak," jelas Vitalis.(chi/jpnn)


Selama ini proses produksi obat PT Yarindo Farmatama sudah melewati tahapan uji di BPOM. Sehingga bisa diedarkan secara luas.


Redaktur & Reporter : Yessy Artada

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News