Mabes Polri & BPOM Selidiki Cemaran Bahan Baku Obat, Begini Sikap Yarindo Farmatama
Kamis, 03 November 2022 – 02:47 WIB
Vitalis juga menjelaskan, selama ini proses produksi obat sudah melewati tahapan uji di BPOM. Sehingga bisa diedarkan secara luas.
Atas merebaknya kasus gangguan ginjal akut dan produk Flurin DMP ditarik dari pasaran membuat PT Yarindo Farmatama terkena imbasnya.
Oleh sebab itu, PT. Yarindo Farmatama mendukung polisi untuk mengusut tuntas kasus ini.
"Produk Flurin DMP tidak ditemukan sebagai salah obat yang menyebabkan kematian karena gagal ginjal akut. Produk ini tidak termasuk dalam daftar 102 obat yang diumumkan oleh Pemerintah pada 24 Oktober 2022. Dari 5 daftar obat yang tercemar, Flurin DMP tidak termasuk obat menyebabkan gagal ginjal akut pada anak-anak," jelas Vitalis.(chi/jpnn)
Selama ini proses produksi obat PT Yarindo Farmatama sudah melewati tahapan uji di BPOM. Sehingga bisa diedarkan secara luas.
Redaktur & Reporter : Yessy Artada
BERITA TERKAIT
- Saset Penyumbang Sampah Plastik Terbesar di Indonesia, Ini Faktanya
- Forum Konsultasi Publik Demi Permudah Pelayanan Terkait OTSKK
- Kiat Tasya Kamila Hadapi Anak yang Sedang Sakit Batuk-Pilek
- Ratusan Korban Investasi Bodong Berdemonstrasi di Mabes Polri, Nih Tuntutannya
- BPOM Sidak Ratusan Klinik Kecantikan, Lebih dari 50 Ribu Produk Berbahaya Disita
- Pakar Sebut Ancaman Bromat dalam AMDK Nyata