Mabes Polri Puji Polres Simalungun

Mabes Polri Puji Polres Simalungun
Mabes Polri Puji Polres Simalungun

jpnn.com - JAKARTA – Markas Besar Kepolisian Republik Indonesia (Mabes Polri), menyambut positif keberhasilan Kepolisian Resor (Polres) Simalungun yang berhasil mengamankan 21 pekerja yang diduga pelaku pembalakan liar dari kawasan hutan di Nagori Togur, Kecamatan Dolok Silau, Rabu (19/3).

Apalagi dalam operasi tersebut Polres Simalungun turut menyita 1.091 batang kayu jenis meranti yang diduga sebagai barang bukti.

Mabes Polri mengacungi jempol keberhasilan Polres Simalungun tersebut, karena menurut Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karopenmas) Polri, Brigjen Pol Boy Rafli Amar, pemberantasan pembalakan liar saat ini menjadi salah satu program utama Mabes Polri, mengingat akibat yang ditimbulkan sangat merugikan negara.

“Ilegal logging merupakan salah satu program Polri. Ilegal logging termasuk dalam salah satu kegiatan penanganan kasus-kasus menonjol yang dapat merugikan negara. Ini prioritas di seluruh wilayah Indonesia. Karena itu kita mengapresiasi keberhasilan tersebut,” kata Boy saat dihubungi di Jakarta, Minggu (23/3).

Saat ditanya apakah Mabes Polri akan memberi pendampingan dalam menangani kasus ini, menurut Boy, untuk sementara tetap akan ditangani Polres Simalungun. Alasannya sangat sederhana, karena sumber daya manusia yang terdapat di Polres-Polres saat ini sudah mencukupi.

“Saya kira mereka dapat menangani sendiri, Di Polres kan sudah ada penyidik, jadi sudah lengkap semua,” katanya.

Selain itu, Polres Simalungun menurut Boy, juga telah diberi kewenangan dan kewajiban mengutamakan pengungkapan kasus-kasus menonjol yang diduga dapat merugikan negara.

“Sejauh ini semua Polres punya kewenangan dan kewajiban untuk melakukan itu. Kewenangan dan kewajiban sudah diberikan,” katanya.

JAKARTA – Markas Besar Kepolisian Republik Indonesia (Mabes Polri), menyambut positif keberhasilan Kepolisian Resor (Polres) Simalungun yang

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News