Mabuk, Suparyono Habisi Nyawa Teman Sendiri
Rabu, 07 April 2021 – 22:19 WIB

Tersangka saat diamankan Tim Elang Polsek Talang Ubi bersama Satuan Reskrim Polres PALI. Foto: sumeks.co
Baca Juga: Brigadir AG dan Briptu DK Dipecat, Kapolres: Perbuatan Mereka Sudah Tak Bisa Ditolerir
Baca Juga:
“Barang bukti pisau yang digunakan pelaku telah kami amankan. Pelaku akan dijerat Pasal 351 ayat 3 yang menyebabkan korban meninggal dunia,” terangnya. (ebi/sumeks.co)
Polisi berhasil meringkus Suparyono, 35, warga Desa Purun, Kecamatan Penukal, Kabupaten PALI, pelaku pembunuhan Victorian, 19, warga Desa Panta Dewa, Kecamatan Talang Ubi.
Redaktur & Reporter : Budi
BERITA TERKAIT
- Herman Deru Realiasikan Pembagian Porsi Saham 10 % Pengelolaan Migas di Rimau
- Polisi Kantongi Nama Pelaku Pembacokan Tewaskan Danang di Semarang
- Nyawa Danang Melayang Setelah Dibacok OTK di Semarang
- Cucu Bunuh Nenek di Karawang Demi Emas 100 Gram, Begini Kejadiannya
- Edarkan Sabu-Sabu, KZ Ditangkap Satresnarkoba Polres Ogan Ilir
- Jelang Keberangkatan JCH Asal Sumsel ke Tanah Suci, Herman Deru: Persiapan Sudah Maksimal