Mabuk, Suparyono Habisi Nyawa Teman Sendiri

Mabuk, Suparyono Habisi Nyawa Teman Sendiri
Tersangka saat diamankan Tim Elang Polsek Talang Ubi bersama Satuan Reskrim Polres PALI. Foto: sumeks.co

Baca Juga: Brigadir AG dan Briptu DK Dipecat, Kapolres: Perbuatan Mereka Sudah Tak Bisa Ditolerir

“Barang bukti pisau yang digunakan pelaku telah kami amankan. Pelaku akan dijerat Pasal 351 ayat 3 yang menyebabkan korban meninggal dunia,” terangnya. (ebi/sumeks.co)

Polisi berhasil meringkus Suparyono, 35, warga Desa Purun, Kecamatan Penukal, Kabupaten PALI, pelaku pembunuhan Victorian, 19, warga Desa Panta Dewa, Kecamatan Talang Ubi.


Redaktur & Reporter : Budi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News