Mafia Tanah Makin Menjadi-jadi, Kementerian ATR Gandeng Polri

Mafia Tanah Makin Menjadi-jadi, Kementerian ATR Gandeng Polri
Sertifikat bukti kepemilikan tanah. Foto/ilustrasi: jpnn.com

jpnn.com, JAKARTA - Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) menggandeng Polri membentuk satuan tugas (satgas) mafia tanah untuk mengupas tuntas sengketa dan konflik di bidang pertanahan.

Keberadaan mafia tanah di Indonesia yang selama ini merajalela, membuat resah banyak pihak. Mereka perlu diberikan efek jera.

"Kita akan tindak tegas para mafia tanah itu," tegas Staf Khusus Menteri ATR/BPN Bidang Penanganan Sengketa dan Konflik Tanah dan Ruang, Hary Sudwijanto saat membuka Rapat Kerja Teknis (Rakernis) Penanganan Sengketa dan Konflik, di Jakarta, Rabu (11/11).

Rakernis ini digelar untuk mencari solusi kendala dan hambatan yang dihadapi dalam penanganan kasus yang menjadi target Tim Pencegahan dan Pemberantasan Mafia Tanah pada tahun 2020.

Hary mengungkapkan, modus operandi para mafia tanah ini semakin hari semakin luar biasa. Mereka membentuk tim secara terstruktur. Ada divisi-divisi khusus.

"Ada yang bertugas menjadi buzzer mencari tanah, menduduki tanah, advokasi, menyogok aparat untuk mendapatkan keuntungan yang diinginkan," bebernya.

Buzzer-buzzer, membuat 'kegaduhan' dan memutarbalikkan fakta. Mereka melawan Kementerian dan melakukan playing victim alias seolah-olah menjadi korban.

Berdasarkan fenomena itu Menteri ATR/BPN Sofyan Djalil dan Kapolri Jenderal Idham Azis membuat satgas anti mafia tanah," ungkap Hary.

Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) menggandeng Polri membentuk satuan tugas (satgas) mafia tanah

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News