Mafia Tanah Makin Meresahkan, DPR Didesak Panggil Menteri ATR

Mafia Tanah Makin Meresahkan, DPR Didesak Panggil Menteri ATR
Sofyan Djalil. Foto: dokumen JPNN

Menurutnya, oknum-oknum ASN di ATR/BPN seharusnya diberi sanksi tegas berupa pemecatan. Jadi, bukan hanya dipindahkan ke wilayah lain, misalnya dari Jabotabek ke luar Jawa.

“Peraturan Pemerintah Nomor 94 tahun 2021 yang ditandatangani Presiden Jokowi menyebut ASN bisa dipecat langsung, tanpa harus PTUN, jadi memang butuh keberanian pemimpinnya (Menteri ATR/BPN), karena mafia tanah ini berjamaah, tidak bekerja sendiri,” ujarnya.

Ia juga meminta masyarakat mulai sadar untuk mengikuti aturan. Pasalnya, masyarakat sendiri juga sering mendukung mafia tanah dengan gratifikasi dan menggunakan calo.

“Banyak masyarakat ini ingin cepat menjual, tidak mau antre, maunya instan, sehingga ikut dalam proses gratifikasi, salam tempel. Praktik seperti ini lah yang ikut membantu mafia tanah tetap beroperasi,” kata dia.

Persoalan mafia tanah diungkap pula oleh Jaksa Agung Muda Pidana Umum (Jampidum) Kejaksaan Agung (Kejagung), Fadil Zumhana yang menyatakan mafia tanah masih ada di kantor Badan Pertahanan Nasional (BPN). Dia mengungkapkan, laporan ke pihaknya banyak soal ini.

"Saya masih mendengar sebetulnya, selaku penegak hukum, kita mensertifikatkan tanah sendiri ini sulit. Saya juga bingung. Laporan pengaduan banyak ke kita , betapa sulit mengurus sertifikat. Nggak tahu mengapa sulit," kata Fadil dalam webinar Program Doktor Hukum Fakultas Hukum Universitas Jenderal Soedirman (Unsoed), Purwokerto, Selasa (9/11).

Fadil menyebutkan, salah satu masalah yang dihadapi di BPN adalah penerbitan sertifikat tanah.

"Masih ada mafia juga di kantor BPN itu bagaimana, begitu sulit, lama, baru keluar. Apakah karena sengaja dibuat sulit agar menghadap atau memang SOP-nya lama," katanya. (dil/jpnn)

KPA meminta Panja Mafia Tanah DPR untuk memanggil Menteri ATR/Kepala BPN Sofyan A Djalil dan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo untuk melakukan evaluasi


Redaktur & Reporter : Adil

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News