Mahasiswa Desak KPK Tetapkan Tersangka Baru Kasus E-KTP
Jumat, 07 Juli 2017 – 19:12 WIB

Anggota DPR dari Fraksi Partai Hanura Miryam S Haryani bersiap memberikan keterangan pada sidang lanjutan dugaan korupsi proyek e-KTP di Pengadilan Tipikor Jakarta, Kamis (23/3). Foto: Imam Husein/Jawa Pos
Presiden KM ITB Ardhi ?Wardana ??menegaskan, Pansus Angket harus dibudarkan karena hanya bekerja untuk kepentingan DPR. “Kami ingin dibubarkan sehingga tidak ada pencederaan hati rakyat,” kata Ardhi saat beraudiensi dengan pansus di dalam gedung DPR, Jumat (7/7).
Baca Juga:
Massa juga meminta Pansus Angket turun menemui mereka yang berdemo di depan DPR. Namun, Ketua Pansus Hak Angket KPK di DPR Agun Gunandjar Sudarsa menolak.“Rakyat menerima dan akui kami sebagai panitia angket. Kalau anda tidak akui kami, kami datang ke sana (ke depan) sebagai apa? Tidak mungkin saya datang ke sana,” kata Agun.(jpnn)
Ikatan Alumni Universitas Indonesia (Iluni), Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) UI, BEM Institut Teknologi Bandung (ITB), BEM Institut Pertanian Bogor
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- 959 Unit Begawan Apartemen Milik PPRO Ludes Terjual
- Resah Lihat Kondisi Ekonomi, Mahasiswa UKI Bagikan Beras untuk Membantu Warga
- Untar Residence Hadirkan Hunian Modern dan Inklusif untuk Mahasiswa Global
- Lebih dari 900 Mahasiswa Sudah Bergabung di Cakrawala University
- Pelaku Pencurian HP Mahasiswa di Ogan Ilir Ditangkap
- Bahas Transmigrasi Patriot, Wamen Viva Yoga Dorong Mahasiswa Punya Jiwa Kewirausahaan