Mahasiswa Desak Usut Tuntas Dugaan Korupsi Helikopter AW 101

Mahasiswa Desak Usut Tuntas Dugaan Korupsi Helikopter AW 101
Helikopter Agusta Westland (AW) 101 di Hanggar Skadron Teknik 021 Pangkalan Udara Halim Perdanakusuma, Jakarta. Foto: Dok.JPNN.com

jpnn.com, JAKARTA - Mahasiswa yang tergabung dalam Pergerakan Mahasiswa Anti Korupsi (PERMAK) meminta Panglima TNI mengklarifikasi soal dugaan adanya aliran dana korupsi helikopter AW 101 ke SMA Pradipta Dirgantara, Solo.

“Kami mendapat informasi adanya dugaan aliran dana korupsi helikopter untuk pembiayaan Sekolah Pradita Dirgantara, sehingga hal ini harus diklarifikasi oleh Panglima TNI,” ucap perwakilan PERMAK, Agung, dalam keterangan persnya, di Jakarta, kemarin.

Agung menyampaikan informasi yang menyebutkan adanya dugaan aliran dana hasil dari korupsi AW 101 ke sekolah yang berada di dalam kompleks Bandara Adi Soemarmo Solo itu harus secepatnya direspons Panglima TNI agar tidak menjadi informasi yang meresahkan masyarakat.

BACA JUGA: Lima Penyidik KPK Cek Fisik Helikopter AW 101

“Panglima TNI harus bisa membuktikan sumber dana pembiayaan SMA Pradita Dirgantara bebas dari hasil korupsi helicopter AW 101,” ujar Agung.

Sayangnya, menurut Agung, upaya penuntasan kasus tersebut mandek. Lebih ironis lagi, katanya, mandeknya kasus tersebut karena saksi dari oknum TNI yang tidak kooperatif saat diperiksa oleh KPK.

“Oleh karena itu, kami mendorong Presiden Joko Widodo untuk mengintruksikan Menhan RI, Panglima TNI dan KASAU untuk membantu KPK menuntaskan dugaan korupsi pembelian Helikopter AW 101,” ujarnya.

Agung pun meminta agar KPK segera menuntaskan dugaan tindak pidana korupsi pembelian helikopter AW 101 yang diduga merugikan keuangan negara ratusan miliar rupiah itu.

Mahasiswa yang tergabung dalam Pergerakan Mahasiswa Anti Korupsi (PERMAK) meminta Panglima TNI mengklarifikasi soal dugaan adanya aliran dana korupsi helikopter AW 101 ke SMA Pradipta Dirgantara, Solo.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News