Mahasiswa STIK-PTIK Menawarkan Solusi untuk Pengesahan RUU PDP
Minggu, 17 April 2022 – 20:00 WIB

Mahasiswa S1 STIK-PTIK menawarkan solusi untuk pengesahaan RUU Perlindungan Data Pribadi atau RUU PDP. Foto: Source for JPNN.com.
Semua orang mau tidak mau berbondong-bondong menggunakan perangkat digital.
Akselerasi digital berdampak positif.
Meskti tak bisa melakukan pertemuan langsung secara fisik seperti sebelumnya, berkat perangkat digital orang tetap bisa saling terhubung secara real time.
Namun, era digital juga menghadirkan celah ancaman besar.
Era digital mengharuskan siapa pun mengirimkan data pribadi agar bisa menjalankan perangkat digitalnya.
“Ini masalahnya. Ada celah data pribadi bocor dan disalahgunakan pihak-pihak tak bertanggung jawab,” kata Pinilih.
Menurutnya, kebocoran data pribadi, tegas Pinilih, bukan sekadar isapan jempol.
Pinilih mencontohkan bocornya data puluhan juta pelanggan salah satu online shop terbesar di Indonesia ke publik.
Mahasiswa S1 STIK-PTIK menawarkan solusi untuk pengesahaan RUU Perlindungan Data Pribadi atau RUU PDP.
BERITA TERKAIT
- Sahroni Puji Keberhasilan Gugus Tugas Ketahanan Pangan Polri Tingkatkan Hasil Panen Jagung
- Dedi Mulyadi Ungkap Kriteria Pelajar yang Dikirim ke Barak TNI
- PPATK Apresiasi Kinerja Pemerintah dan Polri dalam Penindakan Judi Online
- Keberadaan Kasat Reskrim Iptu Tomi yang Hilang saat Memburu KKB pada 2024 Masih Misteri
- Penyelundupan Narkoba ke Rutan Polresta Samarinda, 3 Polisi Terancam PTDH
- RKUHAP Tak Akan Menjadikan Kepolisian & Kejaksaan Tumpang Tindih Tangani Perkara